Kabupaten Banjar
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di RTH Ratu Zalecha, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kabupaten Banjar kembali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (9/11/2020) pagi.
Pantuan Kanalkalimantan.com, di lokasi masih banyak terlihat warga yang beraktivitas keluar rumah tanpa memakai masker. Warga yang masih abai disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker langsung dicegat dan ditindak petugas Satpol PP.
Sanksi yang diberikan oleh petugas bagi warga yang tidak taat protokol kesehatan, yaitu membaca doa dan menghapal teks Pancasila. Seorang pria yang kedapatan tidak memakai makser, diberi sanksi mengahapal teks Pancasila.

Pada sila pertama, kedua, dan ketiga bapak tersebut dengan lancar, namun setelah sila keempat pria tersebut bingung dan tidak hapal.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi sosial saja, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak memakai masker.(kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
Olahraga3 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
kampus1 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk






