Kabupaten Banjar
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di RTH Ratu Zalecha, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kabupaten Banjar kembali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (9/11/2020) pagi.
Pantuan Kanalkalimantan.com, di lokasi masih banyak terlihat warga yang beraktivitas keluar rumah tanpa memakai masker. Warga yang masih abai disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker langsung dicegat dan ditindak petugas Satpol PP.
Sanksi yang diberikan oleh petugas bagi warga yang tidak taat protokol kesehatan, yaitu membaca doa dan menghapal teks Pancasila. Seorang pria yang kedapatan tidak memakai makser, diberi sanksi mengahapal teks Pancasila.

Pada sila pertama, kedua, dan ketiga bapak tersebut dengan lancar, namun setelah sila keempat pria tersebut bingung dan tidak hapal.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi sosial saja, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak memakai masker.(kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE14 jam yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE19 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
HEADLINE15 jam yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
HEADLINE3 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026


