Kabupaten Banjar
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di RTH Ratu Zalecha, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kabupaten Banjar kembali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (9/11/2020) pagi.
Pantuan Kanalkalimantan.com, di lokasi masih banyak terlihat warga yang beraktivitas keluar rumah tanpa memakai masker. Warga yang masih abai disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker langsung dicegat dan ditindak petugas Satpol PP.
Sanksi yang diberikan oleh petugas bagi warga yang tidak taat protokol kesehatan, yaitu membaca doa dan menghapal teks Pancasila. Seorang pria yang kedapatan tidak memakai makser, diberi sanksi mengahapal teks Pancasila.

Pada sila pertama, kedua, dan ketiga bapak tersebut dengan lancar, namun setelah sila keempat pria tersebut bingung dan tidak hapal.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi sosial saja, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak memakai masker.(kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Tanam Padi di Desa Beringin Kecamatan Banjang


