Connect with us

Politik

9 Wakil Rakyat Mangkir Paripurna, Ini Kata Ketua BK DPRD Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Abdul Gais, Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin. foto : riki

BANJARMASIN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memang banyak berulah, baru beberapa bulan dilantik, 9 orang wakil rakyat di DPRD Banjarmasin mangkir dalam sidang paripurna yang dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Kamis (2/1).

Dalam rapat paripurna pengesahkan dua Raperda ini, hanya dihadiri oleh 36 anggota dewan dari 45 wakil rakyat.

Abdul Gais, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, kehadiran setiap anggota dewan selalu menjadi perhatian mereka.

“Untuk kehadiran jadi perhatian kita, setiap rapat dewan seperti absensi dan sebagainya akan kita lihat nanti,” ucap Abdul Gais.

Abdul Gais menegaskan, seluruh anggota dewan wajib menghadiri sidang paripurna. “Sidang paripurna inikan tentunya karena berkewajiban untuk menghadiri,” tegasnya.

Ia menuturkan, akan ada peringatan atau teguran untuk anggota dewan yang melanggar aturan selama 6 kali berturut-turut sesuai kode etik.

“Selama ini belum ada yang 6 kali melanggar berturut-tutur. Jika sekali atau dua kali itu sudah menjadi catatan kita. Nanti akan kita sampaikan ke Fraksinya,” tuturnya.

Masih Abdul Gais, “Kita mengharapkan ke depan ini apabila tidak hadir agar menyampaikan alasannya ke pimpinan rapat,” tambahnya.

<

p style=”text-align: justify;”>Lantas bagaimana jika pimpinan yang tidak berhadir?  “Nah mungkin ditanya ketua Fraksinya sajalah,” pungkasnya. (riki)

Reporter : Riki
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->