Connect with us

HEADLINE

813 Napi Lapas Karang Intan Tak Bisa Mencoblos


Hanya 181 Napi Punya Hak Suara di Pilkada Kalsel


Diterbitkan

pada

Pencoblosan di TPS khusus Lapas Karang Intan, Rabu (9/12/2020). Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ratusan narapidana (Napi) warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, tak bisa menggunakan hak politik mereka.

Tercatat ada sebanyak 813 Napi Lapas Karang Intan terpaksa absen dalam hajatan lima tahunan memilih kepala daerah di Kalsel.

Meski begitu masih ada 181 napi WBP yang antusias untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2020 yang berlangsungdi aula ruang kunjungan Lapas Karang Intan, Rabu (9/12/2020) pagi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Sugito mengatakan, dari 994 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Karang Intan, hanya ada 181 Napi yang bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  khusus. TPS khusus didirikan untuk memfasilitasi para Napi bisa menggunakan hak suara mereka.

 

Pencoblosan di TPS khusus Lapas Karang Intan, Rabu (9/12/2020). Foto: putra

“Dari 994 WBP, hanya 181 WBP yang yang bisa memilih tahun ini, jumlah tersebut sesuai yang sudah terdata dari KPU Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Pemilihan kepala daerah di Lapas berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, dari ratusan Napi yang punya kesempatan mencoblos terlihat berbaris di pagar pembatas menyaksikan dan menunggu giliran pemungutan suara.

Sugito menyampaikan para Napi pemilih yang masuk ke TPS diberi masker dan dibekali sarung tangan. Tempat cuci tangan disediakan serta pemeriksaan suhu tubuh dilakukan melaksankan ketentuan KPU.

Masih menurut Kalapas Karang Intan, dari 181 WBP yang bisa memilih itu terbagi lagi untuk pemilihan Bupati Banjar sebanyak 34 WBP, sedangkan pemilihan Gubernur Kalsel sebanyak 179 WBP.

“Sementara 813 Napi lainnya yang tidak bisa mencoblos karena memilik KTP luar Kabupaten Banjar dan juga sudah terdata bahwa tidak menjadi pemilih,” tuturnya.

Dari Proses pemungutan suara dilaksanakan di TPS 3 Lapas Karang Intan yang dibuka pukul 08.42 Wita ini, ada sekitar 30 orang yang terdata melakukan pencoblosan.

Seluruh anggota KPPS merupakan pegawai Lapas. Pengawas pemungutan suara hadir bersama saksi Pasangan Calon (Paslon) dan personel TNI dan Polri di lokasi pencoblosan. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : putra
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->