HEADLINE
7 Tuntutan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan: Tolak Taman Nasional dan Tambang, Sahkan RUU Perampasan Aset
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan massa unjuk rasa, Senin (1/9/2025) siang.
Janji itu dibuktikan dalam penandatanganan surat komitmen untuk meneruskan aspirasi tuntutan massa menamakan diri Aliansi Rakyat Kalsel Melawan ke DPR RI.
Bahkan dalam penyampaian, H Supian HK berjanji siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kalsel apabila aspiras mereka tidak sampai ke pemerintah pusat.
Baca juga: Rentan Aksi Demonstrasi Sejumlah Sekolah di Banjarbaru Diliburkan

Penandatanganan surat bukti komitmen oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK atas tuntutan massa pengunjuk rasa. Foto: fahmi
“Bilamana kami tidak menyampaikan ke pihak terkait, saya siap mundur,” ujar Supian di hadapan massa unjuk rasa, Senin (1/9/2025).
Jika situasi di Senayan sudah kondusif, dia mengaku siap terbang besok untuk menyampaikan keresahan masyarakat dan menjanjikan transparansi informasi melalui Humas DPRD Kalsel.
“Saya siap mengawal aspirasi masyarakat Kalsel termasuk menayangkan beritanya melalui Humas DPRD,” ungkap Supian HK.
Baca juga: Mahasiswa dari Banjarbaru Menuju Titik Unjuk Rasa DPRD Kalsel
Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengaku siap mengawal aspirasi yang dikemukakan oleh para demonstran.
“Saya siap mengawal untuk disampaikan ke DPR RI sekaligus berdialog, bilamana tidak disampaikan saya ikut mundur sebagai anggota DPRD Kalsel,” kata Gusti Iskandar.
Adapun 7 poin tuntutan massa Aliansi Rakyat Kalsel Melawan antara lain:
1. Menuntut reformasi DPR baik tugas, gaji dan tunjangan diefisiensikan sesuai keadaan fiskal negara serta menolak negosiasi selain dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK
2. Mengecam tindakan refresif aparat terhadap masyarakat dan menuntut Kapolri untuk mundur dari jabatannya serta menuntut adanya reformasi menyeluruh instansi Polri
3. Mengawal pengusutan kasus meninggalnya Afan Kurniawan dan tanggung jawab konkrit oleh pihak terkait
4. Menolak keberadaan Taman Nasional Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan
5. Menolak kebijakan transmigrasi, deforestasi, dan pertambangan di Kalimantan Selatan yang tidak mempertimbangkan kearifan lokal, berpotensi menimbulkan konflik, serta mengakibatkan kerusakan ekosistem.
6. Menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran negara yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya pada program-program berbiaya besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan sementara di sisi lain rakyat justru dibebani kenaikan pajak serta rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik
7. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Pembacan komitmen pemenuhan tuntutan massa dari pihak DPRD Kalsel sekaligus mengakhiri unjuk rasa ini sekitar pukul 15.00 Wita. (Kanalkalimantan.com/Fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba





