Connect with us

Hukum

7.100 Butir Zenith Diamankan Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada


BANJARBARU,  Maraknya peredaran narkoba jenis carnophen atau yang lebih dikenal zenith tak kunjung berkurang. Polres Banjarbaru mengamankan sebanyak 7.100 butir zenith dari hasil operasi antinarkoba dan obat terlarang beberapa waktu lalu.

Ribuan zenith hasil tangkapan itu dipamerkan saat jumpa pers di Mapolresta Banjarbaru, Rabu (4/10). Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya SIK, MH, mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku peredaran obat-obatan yang masuk daftar G, berupa 7.100 butir zenith.

“Pelakunya berinisial TN dan MH, dari hasil pengungkapan ini kita terus melakukan upaya pengembangan sampai penjual atau produsennya. Hari ini anggota masih di lapangan untuk terus melakukan pengungkapan ataupun melakukan pengamatan terhadap pengedaran obat-obat terlarang ini,” terangnya.

Ia mengatakan, di wilayah Banjarbaru saat ini marak peredaran obat karnopen. Karenanya, Polres Banjarbaru bertekad untuk memerangi narkotika, termasuk pelanggaran obat daftar G atau undang-undang kesehatan.

“Untuk modus operasinya, TN memesan barang di Banjarmasin kemudian sebagian disimpan di rumah MH. Dari informasi dari masyarakat dan intelijen Polres Banjarbaru terutama Polsek Banjarbaru Kota, telah melakukan tindakan cepat sehingga delapan boks segera kita temukan dan belum sempat beredar,” jelasnya.

Kasus ini untuk sementara masih dalam proses pengembangan dan penyidikan guna memudahkan pihaknya melakukan upaya penangkapan pelaku lain. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Dari hasil keterangan, obat ini sebenarnya rencana akan diedarkan di Banjarbaru terutama di daerah-daerah yang pemukiman cukup padat. Termasuk juga Martapura,” ujarnya.***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->