HEADLINE
54 Ribu Butir Ekstasi dan 4,97 Kg Sabu Diungkap Polda Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti besar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (2/10/2024) siang, di aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH menjelaskan, ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada tanggal 5 dan 24 September 2024.
Dari dua kasus besar tersebut, lanjut Kombes Pol Kelana Jaya, polisi menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti meliputi 4,97 Kg (4.977,75 gram) sabu, 54.758 butir ekstasi, serta serbuk ekstasi 4.989,53 gram.
Baca juga: AJI Balikpapan Biro Banjarmasin Imbau Media Massa Patuhi Pedoman Pemberitaan Bunuh Diri

Barang bukti ekstasi dan sabu yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. Foto: Humas Polda Kalsel
“Dua tersangka yang berhasil ditangkal itu berinisial T (37) warga Kelurahan Belitung Selatan Kota Banjarmasin dan MA (29) warga Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.
Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan barang bukti yang disita merupakan jaringan Narkoba wilayah Kaltim, Kalteng dan Surabaya (Jatim) dengan akses peredaran melalui jalur darat dan laut.
Dari pengungkapan narkoba senilai Rp54 miliar itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 96.277 orang dari bahaya narkoba.
Baca juga: BBM Indonesia Terburuk di Asia Tenggara, Pemicu Polusi Udara Berbahaya
“Kasus ini akan terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap bandar besarnya, sebagai upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH berharap masyarakat semakin waspada.
Selain itu juga mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” imbaunya.
(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAmanah Medical Centre dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kerja
-
Kota Banjarbaru18 jam yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


