Connect with us

HEADLINE

47 Sekolah di HSU Kembali Jalani PTM Terbatas

Diterbitkan

pada

PTM terbatas mulai digelar di Kabupaten HSU, salah satunya di SMPN 4 Amuntai, Senin (30/8/2021). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI –Setelah sempat dihentikan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akhirnya kembali dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ditandai dengan beredarnya surat edaran kepada 47 sekolah yang telah memberlakukan PTM terbatas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) per Senin (30/8/2021).

Plt Kepala Disdikbud HSU, H Junaidi Gunawan mengatakan, sekolah yang telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 bisa kembali melaksanakan PTM terbatas dengan berbagai ketentuan.

Ketentuan diantaranya adalah pembagian waktu masuk sekolah menggunakan shift hari dan pemberlakukan pembatasan jam belajar mengajar untuk PAUD dan SD dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Sedangkan untuk jenjang SMP dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 Wita.

“Pembagian jumlah siswa per kelas paling banyak 5 orang untuk PAUD dan 10 orang untuk SD dan SMP, dan seluruh kegiatan di lingkungan sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan,” ujar Junaidi

 

 

Baca juga: Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh guru dan tenaga pengajar untuk memberikan bimbingan dan memberikan contoh kepada siswa dalam pemakaian masker yang baik dan benar, orangtua yang mengantar atau menjemput anak hanya diperbolehkan hingga pagar sekolah.

“Satuan pendidikan aktif dalam menerapkan Satgas internal dan mendapat pantauan dari Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten HSU, bagi sekolah yang belum memberlakukan PTM terbatas atau masih melakukan proses belajar mengajar menggunakan sistem daring atau luring yaitu kunjungan ke kelompok kecil atau kunjungan ke rumah siswa,” imbuhnya.

Sementara, dari 47 sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan PTM terbatas salah satunya adalah SMPN 4 Amuntai.

Kepala Sekolah SMPN 4 Amuntai, Abdul Basid, mengatakan pihaknya baru menerima surat edaran dari pihak Disdikbud pada Minggu (29/8/2021) malam dan langsung diarahkan kepada tenaga pendidik dan peserta didik agar melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

“Tadi malam kita mendapat surat edaran dari Disdikbud bahwa hari ini sudah bisa melaksanakan kembali PTM terbatas, pelaksanannya kita sesuaikan agar tidak terlalu banyak murid yang hadir ke sekolah, untuk kelas 7 hari Senin dan Kamis, kelas 8 Selasa dan Jumat, sedangkan kelas 9 hari Rabu dan Sabtu,” katanya saat ditemui di sela kegiatan PTM terbatas.

Ia menyebut saat ini SMPN 4 Amuntai telah mendapatkan rekomendasi dari Disdikbud HSU untuk melaksanakan PTM terbatas pada bulan Juli kemarin.

“Kemarin kita sempat melaksanakan PTM satu minggu, namun dihentikan dikarenakan pandemi Covid-19 yang meningkat di HSU, kali ini kembali diizinkan untuk melaksanakan PTM terbatas tentunya langsung kita siapkan, salah satunya dengan menyiapkan ruang kelas, thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan di setiap kelasnya dan UKS jika ada murid yang mengalami gejala Covid-19,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->