Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

459 PPPK dan 137 CPNS Dilantik, Ini Pesan Bupati HSU

Diterbitkan

pada

Bupati HSU H Sahrujani didampingi Wabup Hero Setiawan menyerahkan SK PPPK dan CPNS di lingkungan Pemkab HSU, Rabu (30/4/2025) pagi. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melantik dan mengambil sumpah 449 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, Rabu (30/4/2025) pagi.

Pelantikan sekaligus penyerahan SK bagi PPPK dan CPNS formasi tahun anggaran 2024 berlangsung di halaman kantor Bupati HSU.

Bupati H Sahrujani mengucapkan selamat dan sukses kepada PPPK dan CPNS yang baru saja dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Akhirnya, ULM Kembali Berstatus Akreditasi Unggul dari BAN-PT


“Semoga saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, ditindaklanjuti dengan kerja nyata dan kinerja yang tinggi untuk kepentingan masyarakat,” kata Haji Jani -sapaan akrab Bupati HSU-.

Dia menekankan kepada para PPPK dan CPNS agar menguatkan komitmen dan menjaga nilai -nilai ASN yang berintegritas, jujur, amanah, profesional, loyal, dan mampu bekerjasama untuk meningkatkan pembangunan.

“Setelah resmi berstatus sebagai PPPK dan CPNS hendaknya semangat untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Haji Jani.

Baca juga: Semangat Kawan Penyandang Disabilitas di Banjarbaru Belajar Hadapi Bencana

Menurut Bupati HSU, sebagai ASN tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab, tetapi juga dituntut untuk menjadi teladan dalam beretika dan disiplin dalam bekerja.

Karenanya, dia mengajak para PPPK dan CPNS yang baru dilantik menjaga komitmen, meningkatkan kompetensi dan kinerja secara berkelanjutan. Dan terpenting adalah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Dikatakannya sebagai PPPK memiliki kewajiban sama dengan ASN yaitu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, setia kepada pemerintahan yang sah, serta mematuhi peraturan -peraturan perundangan.

Baca juga: Upaya Turunkan Angka Kematian Bayi, Dinkes Kalsel Gelar Workshop Skrining BBL

PPPK juga wajib melaksanakan kedinasan dengan pengabdian yang kejujuran,  kesadaran serta mentaati perjanjian kerja yang disepakati dengan instansi pemerintah.

“Saudara adalah bagian dari birokrasi yang menentukan arah dan keberhasilan pelayanan publik termasuk dalam mendukung terwujudnya visi dan misi daerah yakni HSU Bangkit,” tukasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekertaris Daerah (Sekda) Adi Lesmana, Ketua DPRD HSU Fadillah, Kepala BKPSDM HSU Rahmadi Permana, serta kepala SKPD lainnya di lingkungan Pemkab HSU.

Selain melantik PPPK, dalam kesempatan tersebut Bupati HSU didampingi Wakil Bupati  menyerahkan secara langsung SK kepada para CPNS, PPPK teknis, guru dan tenaga kesehatan. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca