DISHUT PROV KALSEL
43 Kayu Log Ilegal Ditemukan di Pengaron, Banjar
BANJARBARU, Personel Polisi Kehutanan KPH Kayu Tangi menggelar patroli rutin di kawasan Desa Kahelaan, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Senin (4/11) malam. Tim menemukan aktivitas ilegal perambahan hutan di lokasi setempat.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, Juli Rama, mengatakan penemuan kayu berada pada kawasan akses jalan lingkar Banjar-Batulicin yang dalam proses pengerjaan. Kondisi rupanya dimanfaatkan untuk angkutan kayu liar.
Petugas menyisir kawasan tersebut. Tim patroli memergoki tumpukan kayu bulat yang diletakkan di tepi jalan. “Ini fakta otentik aktivitas illegal logging masih marak terjadi di wilayah tersebut. Parahnya, para oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan terbukanya infrastruktur yang kini dibangun Pemprov Kalsel,†ujar Juli Rama.
Menurut dia, ada 43 batang kayu log berjenis rimba campuran, akhirnya diamankan oleh tim. Temuan ini dikoordinasikan dengan KPH Kayu Tangi, untuk diangkut dan diamankan di tempat penyitaan temuan di Jalan RO Ulin Haji Idak, Kota Banjarbaru.
Barang bukti kayu ilegal ditumpuk di lapangan mes atau perumahan Dinas Kehutanan Kalsel. Pihaknya rutin melaksanakan patroli pengamanan hutan. “Kegiatan rutin ini juga untuk antisipasi dan menekan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Terhadap hasil temuan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,†tegasnya. (dishut)
Editor : Chell
-
OBITUARI9 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
HEADLINE24 jam yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran