Connect with us

Kota Banjarbaru

400 Kubik Kayu Barang Bukti Hasil Temuan Illegal Logging Akan Dilelang

Diterbitkan

pada

Kasi Pengamanan Hutan Kalsel Haris Setiawan Foto: tius

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Maraknya kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel.
Giat pemberantasan illegal logging yang dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sudah terbilang membuahkan hasil dengan temuan di lapangan. Hingga akhir Januari 2021, temuan hasil illegal logging mencapai kurang lebih 400 kubik kayu.

Kepada kanalkalimantan.com, Haris Setiawan S.Hut, selaku Kasi Pengamanan Hutan Kalsel mengatakan, untuk sementara barang bukti hasil temuan tersebut masih dalam pengamanan pihak Dishut Kalsel.
“Untuk sementara barang bukti masih dititipkan di KPH setempat, sambil menunggu proses selanjutnya. Sebab tidak memungkinkan untuk dibawa ke sini,” ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilelang. Yang mana saat ini masih dalam proses pengajuan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), agar dapat dilakukannya pelelangan.

Kasi pengamanan hutan itu juga menambahkan, kalau barang bukti tersebut akan dilelang secara terbuka untuk umum. Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di KPKNL.

“Untuk hasil lelang dari barang bukti tersebut, akan masuk ke dalam Kas Negara,” pungkasnya. (Kanalkalimantan/Tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->