Kanal
35 Anggota DPRD Tala Dilantik, Yusuf AR Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara
PELAIHARI, Sebanyak 35 anggota DPRD Tanahlaut (Tala) hasil pemilu 2019, akhirnya dilantik dan diambil sumpah, Selasa (27/8). Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tanahlaut tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Proses pelantikan dimulai proses penyerahan palu Ketua DPRD Tanahlaut, Harianto masa jabatan sebelumnya,kepada Ketua DPRD sementara Yusuf AR dari praksi PDIPdan wakilnya Atmari dari Partai Gerindra.
Acara pelantikan tersebut berakhir dengan ucapan selamat dari Bupati Tanahlaut, Sukamta dan Wakil Bupati Tanahlaut, Abdi Rahman. Kemudian disusul pula oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat lainnya. Termasuk para ketua partai tingkat cabang.
Pengamanan dalam moment pelantikan yang menjadi agenda rapat paripurna itu juga tampak ketat. Puluhan aparat kepolisian telah berjaga di kawasan gedung DPRD Kabupaten Tanahlaut sejak pagi. Bahkan terlihat pula tim K9 Polda Kalsel yang membawa anjing pelacak.
Kabag Ops Polres Tanahlaut, AKP Novy Adi Wibowo dilansir tribunnews.com menerangkan, ada 220 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan. Mereka terdiri dari tim Polda Kalsel, Brimob dan K9 Polda Kalsel, serta PAM Objek Vital dan Jibom. “Sementara pengamanan hingga kegiatan selesai semuanya aman terkendali,” ucap AKP Novy. (cel/trb)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara