Kabupaten Hulu Sungai Utara
27 Nakes PPPK Terima SK Pengangkatan dari Pemkab HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 27 tenaga fungsional kesehatan (Nakes) yang lulus mengikuti selesai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menerima SK pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Penyerahan SK pengangkatan dirangkai dengan penandatanganan kontrak kerja selama lima tahun terhitung dari 1 April 2023 hingga 31 Maret 2028 ini berlangsung di gedung Agung Lantai 2, Jumat (31/3/2023).
SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda HSU, Rahman Hariyadi kepada sejumlah perwakilan penerima.
Pj Bupati HSU yang disampaikan oleh melalui Plt Asisten Administrasi Umum Rahman Hariyadi mengucapkan selamat kepada seluruh nakes penerima SK PPPK tersebut.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan SPBUN di Kabupaten Banjar
“Harapan kami setelah saudara-saudari menerima SK PPPK dilantik dapat menanamkan niat dan tekad yang kuat serta berkomitmen untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang baik profesional amanah, jujur memiliki integritas dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai pegawai PPPK,” katanya.
Hal ini, lanjutnya, sebagai bentuk rasa syukur dengan berkarya dan memberikan dedikasi secara penuh sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat HSU.
Disamping itu, ia juga berharap para nakes mampu bekerja keras agar menjadi yang terbaik dengan adanya inovasi baru dalam pelaksanaan tugas diharapkan mampu memberi warna baru dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan khususnya dalam sektor kesehatan.
“Sekali lagi kepercayaan penuh sebagai PPPK ini patut kita syukuri dengan cara berdedikasi dan berkinerja yang tinggi dalam menjalankan amanah yang diberikan menjadi aparat yang profesional loyal, berdisiplin, setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Senjata Api Misterius Pengroyokan Maut di Kebun Karet Desa Mangkauk
Terakhir, dirinya menekankan kepada para nakes agar selalu mengedepankan nilai-nilai kerja seperti kebersamaan kerja keras, cerdas dan ikhlas terbuka serta sabar sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat.
Adapun kegiatan penyerahan SK PPPK nakes ini turut dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU Rakhmadi Permana, Kepala Diskominfosandi HSU, Adi Lesmana dan Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai, dr Moch Yandi Friyandi. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup