Connect with us

Kabupaten Balangan

26 PPPK Teknis dan Guru Terima SK Pengangkatan

Diterbitkan

pada

BKPSDM Kabupaten Balangan serahkan SK pengangkatan bagi PPPK teknis dan guru formasi tahun 2022, di aula Benteng Tundakan, Senin (24/7/2023). Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis dan guru formasi tahun 2022, di aula Benteng Tundakan, Senin (24/7/2023).

Jumlah PPPK teknis dan guru yang menerima SK berjumlah 29 orang, terdiri dari 16 tenaga guru kelas SD, dan 13 tenaga teknis penyuluh pertanian.

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan Sufriannor meminta kepada PPPK yang baru menerima SK segera menyesuaikan diri dengan unit kerja.

Ditambahkannya, dimana pun ditugaskan tempat tersebut merupakan terbaik untuk membuktikan kompetensi dan berkontribusi.

Baca juga: KPU Banjarbaru Siap Gelar Kirab Pemilu

Tak lupa, Sufriannor kembali mengingatkan kepada ASN PPPK untuk tidak meminta usulan berpindah tempat, karena sudah dikontrak di tempat yang ditentukan.

“Kami berharap dengan diserahkannya SK ini, seluruh PPPK di Kabupaten Balangan agar sesegeranya untuk menyesuaikan dengan unit kerja, dalam rangka bekerja dan tentunya membantu organisasi untuk mencapai tujuan,” harapnya.

Salah satu penerima SK PPPK guru kelas SD, Susila, yang ditempatkan di SDN Badalungga Hilir Kecamatan Awayan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Balangan atas pengangkatan sebagai PPPK.

Susila menyatakan bahwa dirinya siap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta akan mengemban amanah sesuai dengan apa yang telah diarahkan.

Baca juga: Abdul Latif Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan saat Jadi Bupati HST

“Terharu, bahagia, senang pokoknya, akan mengerjakan tugas sebaik-baiknya, semoga taraf hidup kami meningkat,” ungkapnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->