DISHUT PROV KALSEL
26 Potong Kayu Tanpa Pemilik dan Dokumen Kembali Diamankan Dishut Kalsel
PELAIHARI, 26 potong kayu bulat tanpa pemilik dan dokumen kembali diamankan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melalui kegiatan patroli pengamanan yang dilaksanakan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut. Kayu-kayu tersebut ditemukan di 2 lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Kintap, Tanah Laut, pada kegiatan patroli pengamanan hutan yang dilaksanakan selama 2 hari pada 15-16 Mei kemarin.
Kayu-kayu bulat berbagai jenis dan ukuran tersebut ditemukan di KM 33 dan 37 Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap. Kedua lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH Tanah Laut.
Kepala Dishut Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, operasi patroli pengamanan terhadap kayu-kayu tersebut berdasar pada hasil intelijen yang sudah dilaksanakan Polhut KPH Tanah Laut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti temuan tersebut, pihak Polhut mengamankan kayu-kayu tersebut di Kantor Polhut Dishut Kalsel yang berada di Gang Petai Banjarbaru. (abdullah)
Editor: Chell
-
kampus2 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lepas 671 Calon Haji, Sofia Kamila Jadi yang Termuda di Kabupaten Banjar
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”






