Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

26 Potong Kayu Tanpa Pemilik dan Dokumen Kembali Diamankan Dishut Kalsel

Diterbitkan

pada

Kayu tanpa dokumen yang diamankan Dishut Kalsel Foto: Dishut Kalsel

PELAIHARI, 26 potong kayu bulat tanpa pemilik dan dokumen kembali diamankan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melalui kegiatan patroli pengamanan yang dilaksanakan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut.  Kayu-kayu tersebut ditemukan di 2 lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Kintap, Tanah Laut, pada kegiatan patroli pengamanan hutan yang dilaksanakan selama 2 hari pada 15-16 Mei kemarin.

Kayu-kayu bulat berbagai jenis dan ukuran tersebut ditemukan di KM 33 dan 37 Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap.  Kedua lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH Tanah Laut.

Kepala Dishut Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, operasi patroli pengamanan terhadap kayu-kayu tersebut berdasar pada hasil intelijen yang sudah dilaksanakan Polhut KPH Tanah Laut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti temuan tersebut, pihak Polhut mengamankan kayu-kayu tersebut di Kantor Polhut Dishut Kalsel yang berada di Gang Petai Banjarbaru. (abdullah)

Reporter: Abdullah
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->