DISHUT PROV KALSEL
26 Potong Kayu Tanpa Pemilik dan Dokumen Kembali Diamankan Dishut Kalsel
PELAIHARI, 26 potong kayu bulat tanpa pemilik dan dokumen kembali diamankan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melalui kegiatan patroli pengamanan yang dilaksanakan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut. Kayu-kayu tersebut ditemukan di 2 lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Kintap, Tanah Laut, pada kegiatan patroli pengamanan hutan yang dilaksanakan selama 2 hari pada 15-16 Mei kemarin.
Kayu-kayu bulat berbagai jenis dan ukuran tersebut ditemukan di KM 33 dan 37 Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap. Kedua lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH Tanah Laut.
Kepala Dishut Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, operasi patroli pengamanan terhadap kayu-kayu tersebut berdasar pada hasil intelijen yang sudah dilaksanakan Polhut KPH Tanah Laut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti temuan tersebut, pihak Polhut mengamankan kayu-kayu tersebut di Kantor Polhut Dishut Kalsel yang berada di Gang Petai Banjarbaru. (abdullah)
Editor: Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Pola Hidup Sehat Jadikan Gaya Hidup Sehari-hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHabib Idrus Resmikan Jembatan Kunti dan Pasar Arba di Telaga Bauntung

