Hukum
25 Terduga Teroris yang Ditangkap di Palangkaraya dan Gunung Mas Jaringan Uzla
PALANGKARAYA, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Pramono menyebutkan, ada 25 orang diduga teroris yang telah diamankan oleh aparat di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merupakan jaringan Uzla. Kelompok ini berasal dari asal NTB.
“Saat ini mereka telah diamankan oleh aparat, untuk yang di Palangkaraya jumlahnya sekitar 15 orang dan Gunung Mas 10 orang. Kelompok asal NTB ini merupakan jaringan Uzla†kata Agus Pramono di Palangkaraya, Selasa (11/6).
Dilansir Antaranews.com, Agus menjelaskan, mereka yang diamankan di Palangkaraya terdiri dari enam laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa serta lima anak-anak. Sedangkan di Gumas, ia hanya menyebut sepuluh orang tanpa menjabarkannya.
Mereka yang telah diamankan itu, belum lama berada di wilayah Kalteng. Saat ini koordinasi terus dibangun pihaknya bersama kepolisian dan instansi terkait lainnya. “Kejadian ini hendaknya menjadi peringatan bagi semua pihak, untuk lebih waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,†jelasnya.
Terlebih saat ini masih dalam suasana lebaran, biasanya pada arus balik banyak warga pendatang baru dari luar Kalteng yang akan datang dan mengadu nasibnya. Mulai dari mencari pekerjaan, hingga membuka usaha sendiri.
Tingginya animo warga pendatang yang ingin ke Kalteng, harus menjadi perhatian dari semua pihak, khususnya masing-masing pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait di wilayah setempat. “Galakkan pengawasan kepada masyarakat dan kondisi di lingkungan sekitar, terlebih pada saat arus balik Lebaran. Sehingga dapat dicegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dengan memanfaatkan momen itu,†ungkap Agus.
Ia menjelaskan, terorisme dan radikalisme merupakan dua hal yang harus diwaspadai dan diantisipasi, sebab membahayakan persatuan dan kesatuan, termasuk keamanan dan ketertiban.
Selain itu agar efektif dan efisiennya pengamanan lingkungan, seharusnya dilakukan dari tingkat yang paling bawah. Yakni dengan mengaktifkan kembali kegiatan jaga malam oleh warga di setiap lingkungan serta memaksimalkan peran ataupun fungsi dari ketua rukun tetangga.(digdo/ant)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




