Connect with us

Politik

2018, Dana Parpol di Banjarmasin Rp 1,076 Miliar

Diterbitkan

pada

Kepala Sub Bidang Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Politik, Sufyan Noor.

BANJARMASIN, Tahun anggaran 2018, Pemkot Banjarmasin melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sudah siapkan anggaran Partai Politik.

Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kota Banjarmasin Gubranuddin melalui Kepala Sub Bidang Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Politik Sufyan Noor menyebutkan, anggaran di tahun 2018 untuk Parpol masih sama dengan tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1.076. 044.000 untuk 11 partai politik yang punya kursi di DPRD Kota Banjarmasin.

Partai politik tersebut yaitu Golkar 8 kursi,  PKB 6 kursi, PDIP 5 Kursi, PPP 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 5 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 3, Nasdem 1 dan PBB 1 kursi.

Menurutnya Partai Golkar merupakan partai yang paling besar mendapatkan anggaran di tahun 2018 yaitu sebesar Rp 186.528.849 dengan perolehan suara sah di Komisi Pemilihan Umum sebanyak 50.589 suara. Sedangkan yang terkecil didapatkan oleh PBB yaitu sebesarnya Rp 33.025.713 dengan perolehan suara sah di KPU sejumlah 8.957 suara. “Setiap satu suara sah dikali Rp 3.687,14,” ungkapnya.

Dana Parpol dicairkan setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).  Dana tersebut akan dialokasikan untuk pendidikan politik kader partai dan sekretariat.

Dalam peraturan Kemendagri menerangkan bahwa satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, harus sudah dilaporkan.

“Kalau bermasalah dalam audit, maka parpol wajib menindaklanjuti atau memperbaiki kesalahan dalam waktu 90 hari,” ujarnya. ***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->