Connect with us

kriminal banjarbaru

200 Gram Lebih Diungkap Polisi dari 8 Tersangka Sindikat Sabu di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Salah satu barang bukti sabu yang diamankan anggota Polres Banjarbaru dari 8 tersangka. Foto: polresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Polres Banjarbaru berhasil mengamankan ratusan gram sabu dari 8 orang tersangka dari sejumlah lokasi penangkapan berbeda.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, pegungkapan kasus narkoba yang menyeret 8 tersangka ini merupakan hasil giat selama dua hari, dari tanggal 3 – 4 Januari 2023 kemarin.

“Dua orang pertama awalnya kami amankan, dari pengembangan dua tersangka berhasil mengamankan 6 lainnya,” katanya, Kamis (5/1/2023) sidang.

Penangkapan kedua tersangka awal dilakukan petugas di Jalan Jeruk RT 30 RW 07, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.

 

Baca juga  : Miras-Tuak-Alkohol Campuran PR Satpol PP Banjarbaru yang Cuma Kena Sanksi Tipiring

Adalah Is (36) alias Ayu dan AY (39) alias Ayang kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 5,06 gram -berat bersih 4,83 gram.

“Lalu kami melakukan pengembangan dan barhasil mengamankan 6 tersangka lainnya,” ungkapnya.

Adapun 6 orang tersangka ini dengan barang bukti berupa sabu dengan berat berbeda, diantaranya dari tersangka TR dan MR 25,64 gram, H dengan 0,71 gram, S dengan 0,08 gram dan R dengan 285,14 gram.

Atas perbuatan delapan tersangka itu diancam pasal 132 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->