Kota Banjarbaru
186 Orang Lolos CPNS 2019 Banjarbaru, Dua Formasi Ini Masih Kosong
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Para calon pegawai negeri sipil atau CPNS Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi di situs resmi yang dikelola Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru.
“Pengumuman hasil seleksi dan rincian lengkapnya bisa dilihat di web resmi kami bkpp.banjarbaru.go.id atau bisa didownload pengumumannya melalui intip.in/FINALCPNSBJB2019,” kata Kepala BKPP Banjarbaru, Sri Lailana, Sabtu (31/10/2020).
Berdasarkan data BKPP Banjarbaru, jumlah peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus sebagai abdi negara ada sebanyak 186 formasi/orang. Jumlah itu merupakan hasil akhir dari serangkaian tes yang diikuti lebih dari 3.000 pelamar.
Kendati demikian, Sri mengakui bahwa jumlah CPNS yang sudah lolos seleksi tahap akhir nyatanya tidak memenuhi kuota formasi yang tersedia. Sebab, untuk di Banjarbaru sendiri tersedia kuota sebanyak 188 formasi.
“Jadi ada dua formasi yang kosong sampai berakhirnya tahapan seleksi. Dua formasi kosong itu di instansi Satpol PP dan di BKPP Banjarbaru sendiri,” tambahnya.
Lantas, apa yang menyebabkan kedua formasi tersebut kosong? Dijelaskan Sri, untuk di Satpol PP sendiri memang dari awal tidak ada pelamarnya. Sementara, untuk di BKPP ada dua pelamar, namun keduanya tidak berhasil lolos seleksi.
“Sebenarnya, ada dua pelamar untuk formasi di BKPP yang sudah sampai mengikuti tes SKD. Hanya saja hasil pengumuman tes itu menyatakan keduanya tidak lolos,” terang Sri.
Adapun peserta CPNS di Banjarbaru yang telah lulus seleksi tahap akhir, didominasi tenaga pendidik -guru- dan tenaga kesehatan. Sementara sisanya ialah tenaga administrasi dan fungsional lainnya.
Setelah pengumuman ini, kata Sri, maka tahapan dilanjutkan ke masa sanggah. Tahapan ini sendiri merupakan kesempatan bagi pelamar yang tidak lolos untuk menyanggah hasil seleksi.
“Masa sanggah berlangsung dari 31 Oktober hingga 2 November 2020. Setelah masa sanggah, tahapan selanjutnya adalah pelengkapan beberapa persyaratan dan berkas oleh CPNS yang lulus seleksi, sebagai persyaratan usul NIP. Tahapan ini berlangsung dari 3 – 30 November,” lugas Kepala BKPP Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
HEADLINE3 hari yang laluNyaris Setahun, Kabel Telekomunikasi di Panglima Batur Masih Semerawut Tak Tuntas
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPilkades Serentak 2026 Kabupaten Banjar, Polisi Difokuskan pada 32 TPS di 17 Desa


