Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

16 Potong Kayu Ulin Diamankan di Wilayah RPH Sungai Pinang

Diterbitkan

pada

Sejumlah kayu ulin diamankan di wilayah RPH Sungai Pinang Foto: Dishut Kalsel

BANJARBARU, Tim Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Kayu Tangi mendapati 16 potong balokan kayu di wilayah RPH Sungai Pinang hasil pembalakan liar melalui giat pengamanan hutan (pamhut) yang ditinggalkan pemiliknya yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi, Selasa (29/5).

Kayu temuan berjenis ulin bersama alat angkut tersebut ditemukan pada kawasan hutan di wilayah kerja KPH Kayu Tangi, tepatnya di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.

Terhadap barang bukti kayu temuan tersebut, tim pengamanan hutan segera membawanya ke kantor KPH Kayu Tangi untuk kemudian diserahkan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan. Saat ini kayu tersebut sudah berada di halaman belakang kantor Polhut Dishut di Gang Petai Banjarbaru.

Menurut Kadishut, DR.Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP, giat pengamanan hutan melalui patroli pengamanan hutan akan terus dilakukan diseluruh KPH lingkup Dinas Kehutanan Prov Kalsel, hal ini bertujuan untuk mengurangi laju deforestasi khususnya di Kalimantan Selatan yang diakibatkan illegal loging.

Sebelumnya, Dishut juga Sekitar 4 meter kubik kayu temuan berhasil diamankan Polhut KPH Hulu Sungai di wilayah Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui kegiatan patrol rutin pengamanan hutan, Senin (28/5). Kayu temuan tersebut terdiri dari berbagai macam ukuran dengan jenis rimba campuran.

Barang bukti kayu temuan tersebut segera diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim pengamanan hutan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru dan selanjutnya akan diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.(cel)

Reporter: Cell
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->