Kabupaten Kapuas
16 ODP Dikarantina, Pemkab Kapuas Salurkan Sembako untuk Keluarga
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas COVID-19 menjamin sembako keluarga orang yang dikarantina. Langkah ini dilakukan menyusul dikarantinanya 16 warga Kapuas dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Saat ini sudah 16 warga berstatus ODP di karantina. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas,†kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, di Posko satgas covid-19 Kapuas, Minggu (12/4/2020).
Budi Kurniawan mengatakan, karantina ini dilakukan selama 14 hari kedepan untuk memutus matai rantai penyebaran Virus Corona. Ia menegaskan, selama masa karantina, Pemkab Kapuas akan menjamin keluarga ODP yang dikarantina. “Selama karantina 14 mereka yang berstatus ODP ditanggung Pemkab atau disalurkan makanan dan keluarga mereka juga diberikan sembako,†jelasnya.
Lanjutnya, pemberian sembako kepada keluarga ODP yang dikarantina adalah bentuk tanggungjawab Pemkab untuk menjamin hak hidup warganya. Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan ketenangan warga Kapuas agar secara sukarela melaporkan diri. Karena Pemkab Kapuas akan menjamin warga ODP beserta keluarganya. “Hal ini dilakukan, karena karantina mandiri diragukan. Apakah benar dilakukan selama 14 hari di rumah. Serta berpotensi menularkan di lingkungan keluarga,†tegas Budi.
Maka dari itu, ia mengingatkan Kepada warga Kapuas, lebih baik dikarantina dan ditangani tim medis, karena penanganannya lebih pasti dan terpantau. Kepala Dinsos menjamin, tempat karantina yang disiapkan Pemkab Kapuas sangat layak dan dijamin kenyamanan bagi warga ODP. Selain itu, pihaknya beserta tenaga medis dipastikan akan menjaga privasi dan kerahasiaan warga ODP.
“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah COVID-19 untuk segera melaporkan diri ke Posko Gugus tugas Covid-19 yang berada di Kabupaten Kapuas, Agar dilakukan pemeriksaan dan bila perlu akan dikarantina. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus baik kepada keluarga maupun orang lain. Karena Orang Tanpa Gejala (OTG) berpotensi menyebarkan virus corona,†tutupnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE1 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026





