Kota Banjarbaru
15 Rumah Disabilitas Netra Disiapkan, Ini Syarat dari Pemko yang Harus Dipenuhi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru siapkan 15 unit rumah khusus penyandang disabilitas netra. Calon penghuni diwajibkan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan ditaati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Rabu (3/3/2021) saat memipin seleksi calon penghuni rumah disabilitas netra Kota Banjarbaru mengatakan, total rumah baru yang akan ditempati oleh penghuni baru ini adalah sebanyak sebanyak 15 unit rumah.
“Persyaratan utama untuk mendapatkan fasilitas rumah ini, pertama harus KTP Kota Banjarbaru, anggota Pertuni Kota Banjarbaru, dan termasuk kategori yang membutuhkan,” kata Sekda Banjarbaru.
Sekda Banjarbaru menegaskan status rumah itu adalah pinjam pakai seumur hidup, dan apabila anak atau pihak keluarga yang tidak mempunyai kekurangan netra maka akan digantikan dengan pemilik baru.

“Kami ingatkan, bila ada penambahan bangunan harus dengan se izin Pemerintah Kota Banjarbaru, apabila sudah ada yang terlanjur menambah bentuk bangunan dengan sangat terpaksa akan kami bongkar,” kata Sekda.
Aturan tegas yang diberikan Pemerintah Kota Banjarbaru apabila diketahui, ditemukan dari para pemilik rumah melakukan kegiatan “meminta-minta” di jalan akan langsung diproses dan dikeluarkan dari perumahan netra Kota Banjarbaru.
Pemko berharap warga yang menetap di lingkungan rumah disabilitas netra Kota Banjarbaru ini bisa saling rukun dengan tetangganya. Aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjalankan syariat agama. “Selalu membersihkan dan menjaga seluruh fasilitas yang telah diberikan,” ingat Sekda Banjarbaru.
Saat wawancara seleksi calon penghuni rumah disabilitas netra dari 15 peserta, ada 3 orang yang memilih untuk pulang ke rumah sendiri karena sudah memiliki rumah tetap dan memiliki langganan usaha.
Kegiatan wawancara seleksi calon penghuni rumah disabilitas netra Banjarbaru dihadiri Kepala Bagian Kesra Setdako Banjarbari dan anggota dari Pertuni Kota Banjarbaru, di pendopo perumahan disabilitas netra Kota Banjarbaru, Jalan Trikora, Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : Bie
-
Bisnis1 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




