Kabupaten Tanah Bumbu
13 Paket Sabu Antar DA ke Sel Mapolres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap seorang laki-laki yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial DA telah diamankan polisi di dalam rumah sewaan di Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (4/7/2022) malam, sekitar pukul 17.00 Wita.
DA sendiri diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jl. Delima Nor, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas penangkapan pelaku DA, polisi mengamankan barang bukti, berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram -berat bersih 0,95 gram-, yang ditemukan di dalam kotak rokok di lantai rumah pelaku dan satu unit handphone merk Vivo.
Baca juga : 663 PPPK Tanbu Tahun Formasi 2021 Terima SK, Ini Pesan Bupati Zairullah
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa kepada wartawan Kanalkalimantan.com, Kamis (7/7/2022), mengatakan, penangkapan DA bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas.
Selanjutnya guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE1 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


