Connect with us

DPRD KOTABARU

109 Desa Nyatakan Setuju Pemekaran DOB Kambatang Lima

Diterbitkan

pada

Rabbiansyah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru. Foto : istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Sebanyak 109 desa menyatakan setuju untuk rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam 5). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Percepatan Pemekaran Rabbiansyah, yang juga sekaligus merupakan salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupten Kotabaru.

“Melihat dukungan yang diberikan oleh ratusan desa tersebut tentu saya sangat bersemangat untuk bisa merealisasikan Takam 5 yang berada di daratan Pulau Kalimantan berdiri sendiri menjadi kabupaten yang baru,” ungkap pria yang akrab di sapa Roby ini kepada kanalkalimantan.com, Kamis (9/12/21).

Dilanjutkan olehnya, ia optimistis apa yang direncanakan, yakni Takam 5 dapat terwujud menjadi kabupaten baru yang akan berpisah dengan ibu kota induk yakni Kabupaten Kotabaru.

“Kami semua yakin lolos dan akan mendapat persetujuan pemerintah pusat, dan pastinya optimistis karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007, terkait pembentukan DOB Takam 5 sangat memenuhi syarat mulai dari sisi kajian administrasi, kajian ilmiah dan politik,” jelas dia.

 

Baca juga : Ketua DPRD Kotabaru Prihatin Bagi Korban Bencana Tanah Longsor

Apalagi manurut dia, sudah mendapatkan dukungan dari 109 desa yang di daratan Pulau Kalimantan, hampir 100 persen sudah menyerahkan data administrasi persetujuan kepada tim panitian percepatan.

“Hanya ada satu desa belum menyerahkan data mereka, yakni Desa tarjun yang ada di Kecamatan Kelumpang Hilir,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->