Kota Banjarbaru
10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Polisi di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025 selama dua pekan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terhitung sejak tanggal Senin 10 Februari sampai 23 Februari 2025, kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan diuji oleh sejumlah personel yang turun.
Operasi ini serentak dilaksanakan seluruh Indonesia, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.
Saat apel pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan, Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, personel yang diturunkan sebanyak 40 orang terdiri dari personel kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP.
Baca juga: Hakim MK Tolak Kesaksian Ketua KPU Banjarbaru di Sidang Pembuktian
“Lebih diutamakan kegiatan preemtif dan preventif, tapi seandainya ada pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas korban maka akan dilakukan penindakan tegas secara represif,” ujar Operasi Keselamatan Intan, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, saat diwawancarai, Senin (10/2/2025).
Selama 14 hari ke depan operasi ini akan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Operasi Keselamatan Intan 2025 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru. Foto: wanda
“Tak lupa pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, seperti dengan menggunakan helm, taat rambu rambut di jalan dan tidak kebut-kebutan,” jelas dia.
Baca juga: Kelompok Remaja Alalak Gagal Bentrok, Lima Anak Masih Pelajar Diringkus Polisi
Setidaknya ada 10 sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Intan 2025. Salah satunya pihaknya menitikberatkan, kepada pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang masih di bawah umur.
Pentingnya kerjasama dengan masyarakat khususnya orangtua dan para guru di sekolah untuk mengawasi anak-anak perlu dilakukan.
“Anak-anak yang masih di usia sekolah agar kalau memang belum pas umurnya untuk mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, orangtua dan guru bisa mengawasi sehingga hal-hal tidak inginkan bisa kita hindari bersama,” imbuhnya.
Kemudian ada pula pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, termasuk menerobos lampu merah akan ditindak.
Baca juga: Ini Perbedaan Jukir Nakal dan Resmi di Taman Van der Pijl Banjarbaru
“Untuk sistem penindakan yang dilakukan ada 2 yaitu dengan sistem kamera ETLE dan tilang secara manual terhadap pelanggar yang tertangkap tangan melanggar lalu lintas”, jelasnya lagi.
Adapun 10 Sasaran Yang Jadi Prioritas, antara lain :
1. Pengemudi di bawah umur;
2. Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara
3. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
4. Melawan arus
5. Knalpot tidak sesuai spesifikasi
6. Menerobos lampu merah
7. Berboncengan lebih dari 1 orang
8. Melebihi batas kecepatan
9. Tidak menggunakan Helm SNI
10. Tidak menggunakan Safety Belt.
Di sisi lain adanya beberapa keluhan atau aduan warga terkait aktivitas balap liar di ibu kota telah diterima pihak kepolisian.
Baca juga: Warning! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarbaru Naik, Ini Angkanya
Titik-titik rawan menurutnya terletak di kawasan Kecamatan Cempaka, di mana ada daerah jalan ataupun jalan yang masih belum padat penduduk juga menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Kita pun sudah membentuk tim UKL (Unit Kecil Lengkap) ataupun melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) baik itu dengan jajaran Polsek, Polres hingga Polda untuk mencegah terjadinya kegiatan balap liat,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Jurnalis ‘Bocor Alus Politik’ Jadi Target!
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Cegah Tambang Illegal, Patroli Dilakukan ke Wilayah Konsesi PT AGM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Penumpang Mudik Bandara Syamsudin Noor Diprediksi Capai 224 Ribu
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Posko Mudik Bandara Syamsudin Noor Libatkan 333 Personel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BEM SI Kalsel Tolak UU TNI!
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
PNS dan PPPK 2024 Pemko Banjarbaru Terima SK, Ini Pesan Wali Kota