HEADLINE
Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bulan Februari 2026.
Sekadar diketahui pegawai Non ASN -bukan berstatus PNS dan PPPK- tercatat lebih dari seribu orang bekerja di Pemko Banjarbaru.
Kondisi itu diungkap Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby yang menyebut pegawai Non ASN dengan jumlah sebanyak 1.398 orang.
Baca juga: Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Foto: medcenbjb
Wali Kota Lisa menyoroti implemantasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga Non ASN untuk mengisi jabatan ASN.
“Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan moratorium tenaga Non ASN yang tidak terangkat sebagai PPPK sampai tahun 2025. Dimana saat ini untuk jumlah Non ASN yang pengajihan melalui APBD berjumlah 1.398 orang,” katanya.
Rakor juga sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemko Banjarbaru berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan
Wali Kota Lisa Halaby menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata setiap pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi secara profesional, terukur serta bertanggung jawab.
“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain isu kepegawaian, Rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lain. Diantaranya usulan Peraturan Wali Kota tentang Insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi siswa.
Baca juga: Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat
Wali Kota Lisa turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Banjarbaru. Dirinya mengungkapkan telah melalukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah, dimana Banjarbaru memperoleh nilai 48. Angka tersebut menjadi alarm sekaligus evaluasi serius bagi seluruh jajaran untuk segera melakukan pembenahan.
“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai Kota Kotor,” ucapnya.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, dan fokus pada capaian kinerja, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru dapat berjalan lebih optimal sepanjang tahun 2026. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
NASIONAL2 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma


