Connect with us

Pemilu

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

Diterbitkan

pada

BEM SI Kalsel menuntut pencabutan wacana Pilkada melalui DPRD yang sedang digulirkan partai politik. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap penolakan tegas terhadap rencana Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) melalui DPRD.

Koordinator Pusat BEM SI Kalsel, M Irfan Naufal mengatakan, rencana ini bertentangan dengan prinsip konstitusional yang ditetapkan secara mengikat oleh hukum tata negara Indonesia.

Selain itu, Pilkada lewat DPRD bisa memutus relasi langsung antara rakyat dengan kekuasaan eksekutif daerah, mempersempit ruang partisipasi politik warga negara, serta meningkatkan risiko transaksi politik elit yang berlawanan dengan prinsip keadilan elektoral.

Baca juga: Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

Keadilan rakyat tidak boleh direduksi menjadi representasi prosedural semata, melainkan harus diwujudkan melalui mekanisme pemilihan yang menjamin kesetaraan suara dan akuntabilitas politik.

“Kami memandang upaya mengalihkan Pilkada dari pemilihan langsung ke DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi, serta pengingkaran terhadap supremasi konstitusi,” ujar Naufal, Selasa (13/1/2026) malam.

Baca juga: Pascabanjir Bandang Balangan 48 Rumah Mulai Diperbaiki

BEM SI Kalsel melayangkan dua tuntutan, antara lain menuntut DPRD Kalsel untuk menekan pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan wacana Pilkada melalui DPRD.

Menuntut penegasan komitmen konstitusional terhadap demokrasi elektoral langsung. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca