Connect with us

Kabupaten Kapuas

Wabup Kapuas Kukuhkan TPAKD Kabupaten Kapuas

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas tahun 2021. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas tahun 2021.

Pengukuhan disaksikan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OKJ) Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, Selasa (13/7/2021), di aula kantor Bupati Kapuas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Salman, Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait serta para undangan perbankan.

Wakil Bupati Kapuas, Drs H M Nafiah Ibnor menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang independen dan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat.

 

 

Baca juga: Polsek Sungai Tabuk Bekuk Tersangka Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Sungai Bangkal

Dengan fungsi tersebut secara langsung maupun tidak langsung, OJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak terkait, atas terbentuknya TPAKD Kabupaten Kapuas. Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara Stakeholders, industri dan jasa keuangan di daerah,” ungkapnya.

Ia berharap, pembentukan TPAKD ini dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian, dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat.

Mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM.

“Jadirnya TPAKD ini, semoga dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang extraordinary, inovatif dan cepat serta dapat mengembangkan potensi daerah terutama yang saat ini menjadi fokus program kerja pada beberapa bidang seperti sektor perikanan, pertanian dan sebagainya,” terangnya.

Baca juga: WASPADA! Covid-19 Kalsel Hari Ini Tambah 307 Orang, Banjarmasin Sumbang Kasus Terbanyak

Sementara itu, Ketua OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi pengukuhan TPAKD di Kapuas.

Ia berharap adanya TPAKD ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya terhadap masyarakat, dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif, serta mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta pembangunan ekonomi.

“Sekaligus mendorong pengoptimalan potensi sumber dana untuk mengembangkan UMKM dan pembiayaan pembangunan sektor prioritas. Tugas TPAKD juga melakukan koordinasi di antara stakeholder terkait guna menjamin perluasan akses keuangan di daerah,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->