HEADLINE
Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalsel 2025 akan mengalami penurunan.
Ya, sebelumnya bonus peraih medali emas baik atlet maupun pelatih sebesar Rp25 juta, tahun 2026 akan berkurang menjadi hanya Rp20 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil menyampaikan permohonan maaf tidak dapat memenuhi keinginan atlet dan pelatih.
Baca juga: Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi ‘Dewan Perwakilan Partai’
Sebagai instansi pengusul, Disbudporapar Banjarmasin telah mengusulkan agar bonus emas pada angka Rp25 juta – Rp30 juta. Sayangnya, kemampuan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang terkena efisiensi anggaran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
“Kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin untuk saat ini hanya mampu memberikan bonus emas atlet dan pelatih itu sebesar Rp20 juta. Begitu pula perak dan perunggu juga menyesuaikan,” kata Ibnu, Rabu (28/1/2026) lalu.
Dia berharap bonus tersebut dapat kembali ditingkatkan apabila kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin sudah membaik.
Baca juga: Fasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin
Kadisbudporapar Banjarmasin menambahkan, bonus tersebut menggunakan APBD 2026. Sistem pembayaran berbeda karena melalui transfer langsung ke rekening atlet dan pelatih.
Pihaknya akan meminta data atlet dan pelatih yang berprestasi lewat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committee (NPC) Kota Banjarmasin.
“Setelah dapat datanya kami hitung selanjutnya SK diserahkan ke BPKAD. Setelah itu Bank Kalsel akan mentransfer bonus ke atlet serta pelatih,” ungkap Ibnu.
Baca juga: 2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas
Lebih jauh, pihaknya meminta atlet maupun pelatih segera melakukan proses administratif untuk keperluan pengusulan bonus.
“Kalau administratifnya kurang, kami tidak bisa pengusulan ke BPKAD untuk dapat dibayarkan melalui Bank Kalsel,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE3 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius


