HEADLINE
Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalsel 2025 akan mengalami penurunan.
Ya, sebelumnya bonus peraih medali emas baik atlet maupun pelatih sebesar Rp25 juta, tahun 2026 akan berkurang menjadi hanya Rp20 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil menyampaikan permohonan maaf tidak dapat memenuhi keinginan atlet dan pelatih.
Baca juga: Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi ‘Dewan Perwakilan Partai’
Sebagai instansi pengusul, Disbudporapar Banjarmasin telah mengusulkan agar bonus emas pada angka Rp25 juta – Rp30 juta. Sayangnya, kemampuan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang terkena efisiensi anggaran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
“Kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin untuk saat ini hanya mampu memberikan bonus emas atlet dan pelatih itu sebesar Rp20 juta. Begitu pula perak dan perunggu juga menyesuaikan,” kata Ibnu, Rabu (28/1/2026) lalu.
Dia berharap bonus tersebut dapat kembali ditingkatkan apabila kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin sudah membaik.
Baca juga: Fasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin
Kadisbudporapar Banjarmasin menambahkan, bonus tersebut menggunakan APBD 2026. Sistem pembayaran berbeda karena melalui transfer langsung ke rekening atlet dan pelatih.
Pihaknya akan meminta data atlet dan pelatih yang berprestasi lewat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committee (NPC) Kota Banjarmasin.
“Setelah dapat datanya kami hitung selanjutnya SK diserahkan ke BPKAD. Setelah itu Bank Kalsel akan mentransfer bonus ke atlet serta pelatih,” ungkap Ibnu.
Baca juga: 2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas
Lebih jauh, pihaknya meminta atlet maupun pelatih segera melakukan proses administratif untuk keperluan pengusulan bonus.
“Kalau administratifnya kurang, kami tidak bisa pengusulan ke BPKAD untuk dapat dibayarkan melalui Bank Kalsel,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



