Connect with us

Kriminal Martapura

Tunggu Teman Ingin Nikmati Sabu Bareng, Pria Warga Antasan Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Barang bukti sabu dan alat hisap didapat polisi dari Alan. Foto: Wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -Sedang menunggu teman, SN alias Alan (38) diringkus polisi karena kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil diringkus polisi, Selasa (23/3/2021) sore, tepatnya di belakang kantor DPRD Kabupaten Banjar.

Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B Munthe, mengatakan, pelaku SN alias Alan (38) warga Desa Antasan Senor, RT 2 RW 1, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

 

“Pelaku ini sudah menjadi TO kami, dari keterangan Alan, dirinya disuruh temannya untuk membeli sabu tersebut, satu paket sabu kecil dirinya membeli dengan harga Rp 300 ribu,” ucap Munthe, Selasa (23/3/2021) malam.

Baca juga: Tim H2D Perketat Pengawasan Jelang PSU Pilgub Kalsel

Ketika diintrogasi polisi, pelaku Alan mengatakan tidak mendapatkan upah berupa uang dari temanya yang menyuruh dirinya membeli sabu. Namun, dia diajak temannya untuk bersama-sama memakai sabu tersebut.

Polisi juga menjelaskan, informasi dari pelaku Alan dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang ada di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Setelah kita lakukan penggeledahan, benar saja kita temukan satu paket kecil sabu sabu yang terbungkus dengan plastik klip, satu buah korek api, satu buah bong berserta pipetnya, yang disimpan pelaku di dalam tas selempang warna hitam,” katanya.

Kanalkalimantan.com pun berkesempatan diajak untuk menyaksikan secara langsung proses penangkapan pelaku berikutnya.

Dimulai dari Mapolsek Martapura Kota, personel Sat Reskrim Polsek Martapura Kota langsung bergerak cepat menuju ke tempat pelaku berikutnya.

Baca juga: Sehari Capai 200 Pengunjung, Empat Gerai Pelayanan Siap Gabung di MPP Banjarbaru

Sambil menunggu keberadaan pelaku, tim berkordinasi dengan personil Polsek Astambul di depan salah satu SPBU.

Setelah menunggu cukup lama, tim mendapat informasi bahwa pelaku sekitar 20 menit yang lalu, keluar pada rumah. Lantas tim pun melanjutkan penangkapan, Rabu (24/3/2021). (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter: wahyu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->