DISHUT PROV KALSEL
Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal Diamankan
BANJARBARU, Tim gabungan pengamanan hutan KPH Hulu Sungai, Polhut Dinas Kehutanan dan TKPH berhasil mengamankan truk bermuatan kayu ulin yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai (18/9).
Saat pemeriksaan dokumen yang hanya berupa Nota Angkutan, ternyata dokumen yang berasal dari TPT-KO Kaltim tersebut diduga tidak sah. Adapun indikasi pelanggaran dapat diketahui dari kayu hasil olahan chain saw yang masih berupa broti besar.
Sopir dan Barang Bukti kayu ulin telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov Kalsel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Thn 2013 tentang P3 H (Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan).
Kadis Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, Mp mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli pengamanan hutan untuk menghindari terjadinya kasus penebangan, pembakaran, maupun penambangan di kawasan hutan. “Apa yang sudah kita rawat, tentunya harus kita jaga,†tegasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin20 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah