DISHUT PROV KALSEL
Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal Diamankan
BANJARBARU, Tim gabungan pengamanan hutan KPH Hulu Sungai, Polhut Dinas Kehutanan dan TKPH berhasil mengamankan truk bermuatan kayu ulin yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai (18/9).
Saat pemeriksaan dokumen yang hanya berupa Nota Angkutan, ternyata dokumen yang berasal dari TPT-KO Kaltim tersebut diduga tidak sah. Adapun indikasi pelanggaran dapat diketahui dari kayu hasil olahan chain saw yang masih berupa broti besar.
Sopir dan Barang Bukti kayu ulin telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov Kalsel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Thn 2013 tentang P3 H (Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan).

Kadis Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, Mp mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli pengamanan hutan untuk menghindari terjadinya kasus penebangan, pembakaran, maupun penambangan di kawasan hutan. “Apa yang sudah kita rawat, tentunya harus kita jaga,†tegasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
NASIONAL3 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
HEADLINE3 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


