Connect with us

kriminal banjarbaru

Todongkan Pisau ke Leher Korbannya, Dua Pelaku Begal di Banjarbaru Diringkus

Diterbitkan

pada

Tersangka kasus penodongan dengan sajam diamankan Polres banjarbaru Foto : polres banjarbaru for kanalkalimantan

BANJARBARU, Unit Buser Satreskim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur berhasil meringkus para pelaku begal yang melancarkan aksinya di wilayah Kota Banjarbaru. Pelaku yang berjumlah dua orang ini diamankan di kediamannya masing-masing, pada Rabu (8/1) malam sekitar pukul 23.00 wita.

Identitas kedua pelaku yakni Edy Nuryanto alias Usro (39) dan Depit Priyanto alias Depit (25). Mereka melakukan aksi begal pada akhir tahun lalu, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 sekitar pukul 18.15 Wita, di kawasan perkantoran Sekda Provinsi Kalsel, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, menceritakan kejadian begal ini bermula saat korban bersama temannya sedang duduk di kawasan kantor Sekda Prov Kalsel.

Lalu, datanglah seorang pria (pelaku) tidak dikenal dan langsung mengambil 2 unit handphone serta dompet milik korban. Pria tersebut juga mengambil 1 unit handphone teman korban.

“Setelah HP diambil, datang pelaku satu lagi dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah leher korban sebagai bentuk ancaman. Oleh karena itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa, saat motornya dibawa oleh kedua pelaku ini,” kata AKP Siti.

Usai kasus ini dilaporkan oleh korban, pihak Kepolisian lantas segera melakukan penyelidikan.
Hingga pada akhirnya Unit Reskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah tempat tinggalnya.

“Jadi, awalnya kita mengamankan satu pelaku dulu, yakni Edy Nuryanto alias Usro di Desa Pingaran, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Dari sini kita dilakukan pengembangan informasi dan akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua yakni, Depit Priyanto alias Depit yang saat itu juga berada di rumahnya di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar,” lugas Kassubag Humas Polres Banjarbaru.

Kedua pelaku kini sudah berada di Mapolsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah senjata tajam jenis badik. (Kanalklaimantan.com/Rico)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Rico
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->