Connect with us

kriminal banjarbaru

Tipu-tipu Tagih Cicilan Motor, Tiga Pelaku Diringkus Diotaki Mantan Polisi

Diterbitkan

pada

Tiga pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Banjarbaru Barat. foto: polres banjarbaru barat for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sepekan memasuki Juli 2020, kasus penipuan dan penggelapan serta pencurian terjadi di kota Banjarbaru. Seperti halnya dua kasus yang berhasil diungkap Polsek Banjarbaru Barat.

Kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada 2 Juli 2020, di Komplek Citra Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Dalam kasus ini, petugas mengamankan tiga pelaku yakni EP (34), M (48) dan AS (28). Ketiga pelaku merupakan warga kota Baanjarmasin.

Modus aksi penipuan yang dilakukan mereka dengan menagih cicilan motor kepada korbannya, mengatasnamakan perusahaan pembiayaan. Tanpa menunjukan surat tugas, ketiga pelaku dengan mudah mengambil motor korban sebagai bentuk jaminan.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengatakan, setelah korban melaporkan kasus ini, pihaknya melakukan lindik dengan dibantu anggota Polsek Banjarmasin Tengah pada 7 Juli 2020, ketiga pelaku berhasil diamankan.

 

“Mereka menjalankan aksinya dengan menyewa satu unit mobil sebagai sarana. Mereka juga mengaku bahwa otak dari rencana penipuan dan penggelapan ini adalah seorang oknum mantan polisi. Setelah kita dalami, mantan polisi yang dimaksud berinisial N bestatus daftar pencarian orang,” terang Kapolsek.

Sedangkan untuk kasus pencurian terjadi pada Kamis (9/7/2020) kemarin, di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Salah satu perusahaan penjual barang otomotif mengalami kerugian mencapai Rp 1 juta atas hilangnya sepasang ban dan velg mobil yang awalnya dipajang.

Usai kasus tersebut, kata Kapolsek Banjarbaru Barat, polisi kembali mendapat kabar bahwa ada seseorang yang membawa barang otomotif dan melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bermotor. Usai menerima informasi tersebut, petugas menangkap pelaku yang telah diamankan warga lebih dulu.

“Ternyata pelaku yang diamankan warga tersebut, adalah orang yang sama dengan kasus pencurian di perusahaan otomotif. Pelaku berinisial FZ dan telah mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali,” pungkas AKP Andir. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->