Connect with us

Hukum

Ternyata Masih Ada ‘Begituan’ di Pembatuan, Sabhara Polres Banjarbaru Tangkap 2 Wanita

Diterbitkan

pada

SIDANG, Dua wanita tersangka PSK yang ditangkap Sabhara Polres Banjarbaru dari jalan Kenanga, Landasan Ulin. Foto : rico

BANJARBARU,  Giat Patroli Raymas Sat Sabhara Polres Banjarbaru di eks lokalisasi jalan Kenanga, Landasan Ulun, Senin (26/2) sekira pukul 22.00 Wita, mendapati 2 PSK yang sedang menunggu lelaki hidung belang.

Adalah tersangka AS (25), wanita ber-KTP Jalan Pucang Tama RT 04 RW 28 Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, dan S (24), beralamat Jalan Sutoyo S, Komplek Sederhana RT 12 RW 01 Kelarahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sejatinya eks lokalisasi jalan Kenanga itu secara resmi sudah ditutup Pemkot Banjarbaru pada 2016 silam, namun sepertinya praktek bisnis ‘begituan’ di lokasi itu masih saja terjadi.

Buktinya, kedua wanita berinisial AS dan S berhasil diamankan patrol Satuan Sabhara Polres Banjarbaru untuk dikenakan tindak pidana ringan.

Foto : rico

Dan, pada Selasa (27/2) sekitar pukul 13.15 Wita, keduanya langsung mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kedua tersangka diberi vonis berupa kurungan pidana 2 bulan, percobaan 3 bulan dan biaya perkara Rp 2.000.

Kapolres AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana SH mengatakan, pihaknya memang mengamankan dua 2 wanita yang tersangka PSK dan kedua pelaku langsung dijatuhkan vonis di persidangan.

“Kami akan terus lakukan patroli didaerah eks lokalisasi tersebut karna melihat situasi disana kemungkinan masih ada beberapa aktivitas di sana,” tegasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca