Hukum
Tekan Pelanggar Lalin, 55 Pengendara Terjaring Razia
BANJARBARU, Upaya enekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Banjarbaru melakukan razia. Sebanyak 55 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyurat terjaring, di halaman Mapolres Banjarbaru.
“Hari Jumat (10/8) kemarin petugas melakukan penilangan kepada 55 pengendara. Rata-rata, mereka yang terjaring razia ini tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,†kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustav Adolf Mamuaya.
Dari tilang yang dilakukan petugas, diamankan barang bukti berupa 23 lembar SIM, 23 lembar STNK dan 9 unit sepeda motor. Kendaraan yang diamankan, lanjut AKP Gustav, bisa diambil pemiliknya jika telah membayar denda tilang dengan menunjukkan bukti pembayaran maupun surat-surat kendaraan.
“Setiap pengendara yang ditilang dapat slip warna biru. Kemudian dibayarkan ke BRI. Baru bisa diambil kendaraanya,†jelasnya.
Ditambahkan AKP Gustav, kegiatan razia ini sebagai antisipasi dari pihak kepolisian untuk smeminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas tujuannya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Akan lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi baru menyesal,†pugkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum