Connect with us

Kabupaten Kapuas

Tata Kawasan Kantor Dinkes, Pemkab Kapuas Siap Tukar Guling Aset

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas berencana melakukan tukar guling aset dengan kantor Badan Pertanahan Nasional Kapuas untuk penataan kawasan kantor Dinas Kesehatan. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana melakukan tukar guling aset dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas untuk penataan kawasan kantor Dinas Kesehatan.

“Rencananya kita akan melakukan tukar guling dengan Kantor BPN. Nantinya mereka akan menempati bangunan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang saat ini sedang dibangun,” kata Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, Rabu (5/8/2026).

Rencana itu disampaikan orang nomor satu di Pemkab Kapuas saat meninjau pembangunan kantor Dinas Perkimtan Kapuas di komplek rumah sakit lama Kuala Kapuas.

Baca juga: Hadapi Puncak Kemarau, Anggota DPRD Kapuas Dorong Mitigasi Sejak Dini

Melalui skema tersebut, kantor BPN yang saat ini berada di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, akan dipindahkan ke gedung baru milik Disperkimtan yang saat ini masih dalam proses pembangunan di kawasan rumah sakit lama.

Bupati Wiyatno mengatakan, rencana tukar guling tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkantoran agar lebih representatif dan tertata.

Dengan kepindahan tersebut, bangunan kantor pertanahan yang berada tepat di depan kantor Dinas Kesehatan Kapuas akan dibongkar.

Baca juga: Bupati HSU Ajak Anggota PWRI Berkontribusi Membangun Daerah

“Kantor BPN yang ada di Jalan Tambun Bungai itu nantinya akan kita bongkar untuk dijadikan halaman kantor Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Menurut Bupati Wiyatno, penataan kawasan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih luas, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan halaman yang lebih memadai juga diharapkan dapat mengatasi keterbatasan lahan parkir serta mempercantik wajah kawasan perkantoran pemerintah.

Baca juga: Bupati Kapuas Kukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026

Dia menambahkan, rencana tukar guling akan dilaksanakan setelah seluruh proses administrasi dan pembangunan gedung Perkimtan selesai.

Pemkab Kapuas terus berkoordinasi dengan kantor pertanahan agar proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca