Connect with us

Kanal

Tangani DPTb dan DPK, KPUD HSU Gelar Rakor dengan PPK se Kabupaten HSU

Diterbitkan

pada

KPU HSU saat menggelar rakor dengan PPK Foto: dew

AMUNTAI, KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula BKPP/BKD HSU, Rabu (6/1).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lukmanul Hakim mengungkapkan, rakor ditujukan kepada para pemilih yang telah mencukupi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang. Ia mengimbau pada para pemilih yang termasuk didalam daftar pemilih khusus (DPK), yaitu pemilih yang tidak terdata dalam DPT, tapi mempunyai hak memilih seperti berusia 17 tahun, sudah menikah, dapat memberikan hak pilihnya dengan cara mendaftarkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terdekat. Sehingga mereka dapat menjadi pemilih khusus di daerah tujuan tersebut.

“Sementara untuk di DPTb adalah pemilih yang sudah terdata di DPT namun ingin berpindah tempat TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata. Masyarakat mendapatkan hak pilihnya dengan cara mendaftarkan diri di PPS terdekat dengan cara meminta A5 agar dapat memberikan hak pilihnya di domisili tujuan,” terang Lukman.

Ia juga berharap adanya DPTb dan DPK dapat menjamin terselenggaranya pemilu lebih akuntabel dan berjalan aman, lancar, nyaman dan damai. “Jadi hak pilih kita jamin, tinggal mereka masyarakat yang mau memberikan hak pilihnya saja lagi,” pungkasnya. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->