Connect with us

HEADLINE

Takbiran Keliling Dilarang, Bupati HSU: Cukup di Tempat Tinggal Masing-masing

Diterbitkan

pada

Takbiran keliling dilarang digelar keliling Kota Amuntai saat malam hari raya. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Menyusul surat instruksi terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK memperingatkan masyarakat yang berencana menggelar takbiran malam Idul Fitri agar melaksanakan di daerah masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Bupati HSU secara resmi melalui channel Kominfo HSU, pasca menggelar rapat koordinasi bersama jajaran forkopimda dan SKPD di lingkungan Pemkab HSU, Selasa (4/5/2021) kemarin.

Dalam siaran tersebut, Bupati HSU H Abdul Wahid menegaskan, berdasarkan kesepakatan bersama dari pemerintah daerah unsur TNI dan Polri, mengingatkan bagi masyarakat yang ingin merencanakan takbiran di malam Idulfitri 1442 H silahkan melaksanakan takbiran di daerah masing-masing. Pembatasan tahun ini dilakukan bagi yang melaksanakan takbiran dengan sarana alat transportasi keliling Kota Amuntai.

“Jadi kita tidak membenarkan atau mengurangi atau melakukan pembatasan transportasi takbiran yang masuk sampai ke kota,” kata Bupati Wahid.

Disamping itu ia juga mengingatkan, kepada seluruh pengelola masjid dan mushala yang melakukan pengelolaan zakat fitrah, hendaknya mulai merencanakan untuk penerimaan serta pembagian zakat fitrah dilakukan lebih awal.

“Upaya ini kita lakukan untuk mengurangi kerumunan warga dalam suasana lebaran,” imbuhnya.

 

Selain itu, untuk Hari Raya Idul Fitri kepada warga khususnya pengelola masjid dan musala diperbolehkan menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di tempat Ibadah lingkungan masing-masing.

“Jadi kami mengimbau kalau terpaksa tidak bisa melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, maka hendaknya dilaksanakan di tempat ibadah di lingkungan masing-masing,” pungkas Bupati HSU.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->