Connect with us

Kota Banjarbaru

Tak Perlu ke Samsat Banjarbaru, Kini Bayar PKB Bisa Pakai Aplikasi Signal

Diterbitkan

pada

UPPD Samsat Banjarbaru. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masyarakat Banjarbaru tidak perlu lagi harus datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kekinian, ada cara bayar pajak kendaraan bermotor online yang dapat dilakukan melalui ponsel.

Aplikasi Samsat Digital Nasional disingkat Signal sudah bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru mulai awal tahun 2022 tadi. Selain lebih efisien, bayar pajak.kendaraan bemotor online ini memberikan manfaat agar pemilik kendaraan tidak mengalami keterlambatan pembayaran pajak.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi mengatakan, aplikasi Signal sudah mulai beroperasi di Banjarbaru per 3 Januari 2022 di UPPD Samsat Banjarbaru

“Sudah kita implementasikan dari awal tahun di Banjarbaru, hingga saat ini sudah ada 8 transaksi,” ungkapnya

 

 

Baca juga: KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit

Dikatakan Tommy, aplikasi Signal ini merupakan pengembangan dari aplikasi e-Samsat yang bersifat lokal daerah, kemudian karena banyaknya layanan mobile banking sehingga Korlantas Polri berinisiasi menggabungkan layanan tersebut dalam Samsat Online Nasional (Samolnas).

“Penyempurnaan dari Samolnas lahirlah Aplikasi Signal ini,” ujarnya.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi. Foto : ibnu

Dalam aplikasi Signal ini untuk wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pencetakan notes, akan dikirimkan melalu e-Notes atau e-Tbpkp

“Di sana juga ada fasilitas pengiriman yang difasilitasi Kantor Pos,” tambahnya.

Dalam aplikasi Signal, dikatakan Tommy sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, bahkan bagi warga Banjarbaru yang berada di luar Kalimantan Selatan bisa langsung menggunakan aplikasi Signal.

Baca juga: Siang Bolong, Lahan Kosong Samping McDonald’s Banjarbaru Terbakar

“Yang di luar daerah tidak perlu lagi mengurusnya langsung datang ke Samsat, cukup melalui aplikasi Signal sudah bisa,” tuturnya.

Bahkan sampai pengesahan pun warga tidak perlu datang ke Samsat, nantinya akan dikirim melalui email barcode sehingga bisa diselipkan dalam notes tersebut.

Dalam Aplikasi Signal, UPPD Samsat Banjarbaru sendiri menargetkan 15 transaksi perhari di aplikasi Signal ini.

Masih kata Tommy, dalam melakukan pembayaran sudah bisa di beberapa bank seperti Bank Mandiri, BNI, Bank Kalsel serta beberapa bank lainnya kecuali BRI.

Dilanjutkannya dalam aplikasi Signal ini, dalam pengurusannya data harus berkesesuaian baik dari NIK, nama, data STNK maupun data pajak harus sama.

Baca juga: Batam dan Bintan Kembali Dibuka Untuk Turis Singapura

“Kalau tidak sama, maka verifikasi nanti akan ditolak, karena Signal juga untuk memperbaiki data,” tuntasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->