Connect with us

HEADLINE

Tak Kunjung Selesai, Pleno KPU Banjar Lampaui Batas Waktu Kewajaran

Diterbitkan

pada

Teks: Proses pleno KPU Banjar yang hingga kini masih berlangsung Foto: rendy

MARTAPURA, Hingga Selasa (7/5) pukul 24.00 Wita, proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tak kunjung selesai. Berbagai protes koreksi ketidaksamaan hasil rekap data yang dimiliki antara KPU Banjar hingga partai politik menjadi alasan terlambat nya rekapitulasi tersebut.

Diketahui, pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar ini dinilai paling lambat dan terakhir jika dibanding rekapitulasi 20 kecamatan lainnya. Imbasnya rekapitulasi penghitungan suara kabupaten yang digelar sejak Minggu (5/6) hingga Selasa (7/5) di hotel Novotel, jadi molor hingga sekarang. Bahkan, memasuki Rabu (8/5) pukul 00.00 Wita, rekap untuk Martapura belum rampung.

Padahal, rapat rekapitulasi ditingkat PPK Martapura yang dilaksanakan hingga Rabu dini hari ini dibackup KPU Banjar. Mengingat rata-rata anggota hingga Ketua PPK Martapura tidak dapat berhadir dan melaksanakan proses rekapitulasi secara maksimal dikarenakan sedang beristirahat dengan alasan sedang tidak fit atau sakit. Sebab mereka sudah terlalu over dalam melaksanakan tugas PPK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banjar Fajri Tamzidillah mengatakan, proses rekapitulasi tingkat Kecamatan terus dan tetap dilaksanakan hingga selesai. Walaupun tidak dihadiri beberapa anggota PPK beserta ketuanya. Namun dalam prosesnya harus di backup oleh beberapa Komisioner dari KPU Banjar.

“Kita tidak mempermasalahkan, apakah ada atau tidaknya sebagaian anggota dan Ketua PPK dalam rekapitulasi ini. Yang penting data ini betul-betul sudah clear. Bahwa data yang dipeributkan disini sebenarnya yang paling penting itu adalah data yang dimiliki KPU Banjar itu sendiri, itulah yang disuguhkan,” jelasnya.

Fajeri menjelaskan, kendala mengapa rekapitulasi PPK Martapura ini terkesan lambat karena data yang dimiliki tidak falid. Sehingga menjadi perdebatan antara data yang dimiliki oleh saksi hingga partai politik yang memperebutkan kursi di dapil 1 Banjar tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kanalkalimantan.com, seusai rekapitulasi tingkat kecamatan Martapura dilaksanakan, proses rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungam perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kabupaten Banjar akan tetap hingga selesai. Mengingat Rabu (8/5) hasil pleno harus sudah di KPU Provinsi Kalsel untuk kembali diplenokan ke tingkat Provinsi.

Diketahui, hasil penghitungan suara tingkat kecamatan seharusnya selesai pada Sabtu (4/5). Hal ini sangat berbanding terbalik dengan pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Martapura yang masih berlangsung hingga sekarang. Pasalnya hal itu tertuang dalam PKPU No 7/2019 yang menetapkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan berlangsung pada 18 April-4 Mei 2019.

Kemudian penghitungan suara tingkat kabupaten/kota paling lambat dilaksanakan pada 20 April-7 Meil pukul 00.00 wita. Hingga sekarang perhitungan suara tingkat kabupaten Banjar masih tertunda dan belum bisa dilaksanakan mengingat masih ada satu Kecamatan di Kabupaten Banjar yang masih belum melaksanakan rekapitulasi tingkat Kecamatan. (Rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->