Connect with us

WARGA +62

Sukses Curi Ayam Aduan, Eh Handphone Malah Ketinggalan di Kandang 

Diterbitkan

pada

Ilustrasi ayam aduan: Foto: simple click dari pexels

KANALKALIMANTAN.COM – Apes dialami oleh dua maling ayam aduan yang beraksi di wilayah Kabupaten Bantul ini. Mereka cepat diamankan oleh masyarakat dan polisi karena handphone dari salah satu pelaku tertinggal di area kandang ayam tempat mereka beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Imogiri AKP Suyanto, ketika dikonfirmasi, menuturkan, aksi pencurian ayam aduan tersebut terjadi di Pedukuhan Tlenggongan, Kalurahan Kebon Agung, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Dua ayam milik Wawan hilang diambil oleh orang tak dikenal.

“Aksi pencuriannya sendiri terjadi hari Kamis (7/4/2022) dini hari,” ujar dia, Jumat (8/4/2022).

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Wawan, Kamis pagi. Saat itu, korban bermaksud memberi makan ayam di kandang ayam yang berada di halaman depan rumahnya. Namun ia kaget karena dua ayam bangkok aduan kesayangannya sudah tidak ada di dalam kandang.

 

 

Baca juga: Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap AGM

Iapun kebingungan langsung mencari ayam tersebut. Saat mencari ayamnya itulah korban menemukan sebuah telepon genggam. Saat itu telepon genggam masih dalam keadaan aktif namun terkunci oleh sandi.

“Handphone itu kemudian diamankan oleh korban,” papar dia.

Kabar tentang pencurian ayam di mana handphonenya tertinggal itupun viral melalui aplikasi berjejaring Whatsapp. Sebab korban mengumumkan aksi pencurian dengan handphone tertinggal di sekitar kandang.

Kamis siang, seseorang menghubungi dan mengakui jika handphone yang tertinggal tersebut miliknya. Pemilik handphone tersebut juga mengaku dialah yang mencuri dua ayam milik korban. Pemilik handphone berniat mengembalikan ayam dan meminta kembali handphonenya.

Tak berselang lama, dua orang lelaki datang ke rumah korban sembari membawa ayam yang telah dicurinya. Saat itulah warga bersama polisi mengamankan kedua lelaki tersebut. Polisi kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Imogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami interograsi ternyata dia mengambil ayam aduan tersebut,” papar dia.

Suyanto menambahkan, dua orang yang mereka amankan adalah K (22) dan RF (21), keduanya warga Banguntapan. Keduanya pergi ke Imogiri karena mertua salah satu dari mereka berada di Imogiri.

Baca juga: 7 Ramadhan, Mengenang Wafatnya Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari

Berdasarkan penuturan dua orang tersangka tersebut mereka sengaja mengambil ayam milik korban karena ingin membiayai anaknya yang hendak masuk ke PAUD.

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Imogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Itu kalau ditotal ayamnya seharga Rp2.000.000,” papar dia.

Dari tangan tersangka Polisi menyita handphone sepeda motor dan ayam yang telah diambilnya. Namun ayam tersebut saat ini masih dititipkan di pemilik atau si korban. Tersangka bakal dikenakan pasal 363 terkait dengan pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->