Kabupaten Kapuas
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kapuas Diperpanjang hingga 14 Juli
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas memperpanjang status tanggap darurat selama 28 hari ke depan, hingga 14 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 255/BPBD tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19.
“Perpanjangan Kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Dieseise (Covid-19) Kapuas selama 28 hari, terhitung mulai 17 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga SH, Sabtu (20/6/2020) sore.
Penetapan jangka waktu status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 18 Juni 2020.
Sementara itu, data kumulatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, update Sabtu 20 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini 143 orang, 107 dalam perawatan, dengan 19 pasien sembuh serta 17 jiwa meninggal dunia.(Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
HEADLINE19 jam yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas20 jam yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin



