Connect with us

Kriminal

SN Diringkus di Desa Sepunggur, Polisi Dapati 12 Paket Sabu

Diterbitkan

pada

SN diduga pengedar sabu beralamat di Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. foto: polres Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang laki-laki berinisial SN (32), di dalam sebuah rumah di Perumahan Citra Asri Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Identitas yang dikantongi polisi, SN diduga pengedar sabu beralamat di Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bunbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Polres AKP HI Made Rasa pada Sabtu (13/8/2022), membenarkan penangkapan terhadap SN yang diduga menjadi pengedar narkoba..

Ia menyebutkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, ada transaksi narkotika jenis sabu yang kemudian diungkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

 

 

Baca juga: Kronologi Lelaki Gantung Diri di Guntung Paikat Banjarbaru, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri

Pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.30 Wita, dilakukan penangkapan terhadap SN di sebuah rumah di Perumahan Citra Asri Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu seberat 3,05 gram dengan berat bersih 1,01 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 Unit Hp Realmi warna biru, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok warna hitam, 1 buah pipet kaca, dan 1 buah tas kecil.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->