Connect with us

HEADLINE

Sidang di PN Banjarbaru Lewat Video Teleconference, Pengunjung Dibatasi 10 Orang

Diterbitkan

pada

Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru menerapkan mekanisme sidang melalui video teleconference. Foto: pn banjarbaru for kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru mengalami perubahan sejak merebaknya pandemi virus corona. Kini, seluruh para terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang untuk diadili, karena PN Banjarbaru telah menerapkan mekanisme sidang melalui video teleconference.

Humas PN Banjarbaru M Umaryaji mengatakan, mekanisme proses sidang melalui video teleconference adalah wujud antisipasi terhadap penyebaran virus corona. Tentunya, legalitas hal ini mengacu pada terbitnya Surat Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020.

Diakui Umaryaji, sebelum diterbitkannya Surat Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, pihaknya memang telah menunda sejumlah jadwal sidang.

“Sejak dikeluarkan surat tersebut, kita sudah menerapkan mekanisme ini. Para terdakwa tidak dihadirkan. Mereka akan mengikuti jalannya sidang melalui sambungan video dari Lapas. Sedangkan, untuk pihak yang menghadiri di ruang sidang hanya majelis hakim, jaksa dan pengacara,” katanya, Selasa (31/3/2020) siang.

Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru menerapkan mekanisme sidang melalui video teleconference. Foto: pn banjarbaru for kanal

Lantas, apakah ada batasan jumlah sidang yang digelar dalam satu harinya? Umaryaji, menyatakan pihaknya tidak akan membatasi volume  sidang. Namun, PN Banjabaru tetap akan membatasi dari sisi pengunjung, yakni maksimal 10 orang.

“Perkara pidana pada umumnya terdakwa dalam posisi ditahan. Sehingga waktu sidangnya juga terbatas. Jadi, kita tidak akan membatasi volume persidangan dalam satu harinya. Kalau untuk pengunjung dibatasi, karena untuk menjaga tetap ada physical distancing,” pungkas Humas PN Banjarbaru.

Selain itu, pengunjung yang datang juga harus menjalani prosedur pengecekan suhu tubuh. Termasuk diwajibkan untuk cuci tangan, yang mana dalam hal ini PN Banjarbaru menyediakan sarana berupat tempat cuci tangan serta hand sanitizer. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->