selebriti
Si Pelantun “Keabadian” Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali merundung kalangan publik figur. Kali ini, penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dari tangan Reza.
Hanya, dia belum merinci berapa banyak sabu yang dimiliki pelantun lalu “Keabadian” tersebut.
“Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya,” Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Kekinian, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengecek berapa banyak sabu yang dimiliki Reza.
“Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya,” beber Yusri.
Kasus Reza ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (suara.com)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar20 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru


