Connect with us

selebriti

Si Pelantun “Keabadian” Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu  

Diterbitkan

pada

Reza Artamevia. [Suara.com/Ismail]

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali merundung kalangan publik figur. Kali ini, penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dari tangan Reza.

Hanya, dia belum merinci berapa banyak sabu yang dimiliki pelantun lalu “Keabadian” tersebut.

“Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya,” Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Kekinian, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengecek berapa banyak sabu yang dimiliki Reza.

“Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya,” beber Yusri.

Kasus Reza ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.

Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.

Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->