Kota Banjarmasin
Sempat ‘Nginap’ 5 Hari di Kelurahan, Bansos Warga Terdampak Covid-19 Akhirnya Dibagikan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembagian jatah bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan uang tunai Rp250 ribu dibagikan secara resmi, Selasa (28/4/2020). Kali ini, 9 kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara dan 6 kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Tengah membagikan bansos secara bertahap.
Lalu, mengapa bansos baru dibagikan setelah 5 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskapa Besar (PSBB) ini sudah berjalan? Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pembagian bansos merupakan inisiatif Pemko Banjarmasin untuk warga terdampak.
Karena pada dasarnya, selama PSBB tidak ada kewajiban pemerintah daerah untuk membagi sembako. Tujuannya, untuk meminimalisir dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di kota Banjarmasin.
“Kenapa bisa (pembagian sembako) sampai di hari kelima? Karena kita perlu waktu untuk mendata, entry data dan mengsinkronkan. Jangan sampai doubling dengan penerima bansos dari pemerintah pusat yang juga akan dibagikan pekan ini menurut Kantor Pos,” ucap Ibnu usai menyerahkan bansos kepada warga Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Selasa (28/4/2020) siang.
Bantuan uang tunai yang dari pemerintah pusat sendiri, didistribusikan melalui Kantor Pos pada 9-10 titik Kantor Pos di Banjarmasin untuk warga miskin dan pra-sejahtera. “Ini berbarengan,” lugasnya.
Sehingga, lanjut Ibnu, penerima bantuan pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tidak termasuk dalam penerima bansos ini. “Langsung dikeluarkan (dari database). Jangan sampai double,” tegasnya.
Untuk Kecamatan Banjarmasin Utara sendiri, ada 8.603 warga terdampak Covid-19 yang akan menerima bansos berupa sembako dan uang tunai Rp250 ribu ini. Bantuan sendiri hanya satu kali disalurkan.
Semula, Pemko Banjarmasin berniat untuk membantu sedikitnya 5.000 warga terdampak, tapi permodelannya sama seperti bansos pusat. Yaitu Rp600 ribu untuk tiga bulan.
“Tetapi karena warga terdampak ini juga banyak, sehingga penting semua dapat dulu. Paling tidak jarring pengaman sosial (JPS) adalah ini,” ucap Ibnu.
Ibnu berkata, alokasi anggaran JPS sebesar Rp9 miliar tujuannya untuk memastikan seluruh warga miskin yang masuk dalam BDT (basis data terpadu) sudah masuk semua.
Namun pada perkembangannya, data 41 ribu warga miskin dikabulkan oleh pemerintah pusat, sehingga yang semula ada 20 ribu warga miskin ditambah dengan warga miskin sebanyak 21 ribu warga tambahan, sehingga warga yang tercantum dalam BDT mendapatkan bansos dari pemerintah pusat.
“Satu kategori baru, bukan warga miskin. Tetapi warga terdampak, rentan miskin dan warga miskin baru. Bisa saja dia karyawan, tapi dia kena PHK (pemutusan hubungan kerja). Inilah yang kita maksud terdampak karena Covid-19,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar
-
NASIONAL2 hari yang laluBesok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluGubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluRemaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluBanjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluIkmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan




