Connect with us

Hukum

Sempat Kelabuhi Polisi, Dua Residivis Jambret Banjarbaru Didor di Kaki

Diterbitkan

pada

Tersangka jambret yang berhasil diamankan Polres Banjarbaru Foto: rico

BANJARBARU, Aksi kejar-kejaran buser Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Kota dengan dua tersangka jambret akhirnya membuahkan hasil. Sebelumnya, mereka sempat berusaha mengelabui petugas dengan masuk ke antrian di SPBU yang berada di Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Jum’at (2/8).

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas melumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Rahardjo mengatakan, kedua orang ini merupakan target operasi. Sedikitnya 3 kasus dilaporkan korban ke Polsek Banjarbaru Kota yang terkait sepak terjang mereka sebagai spesialis jambret. 1 kasus lainnya dilaporkan ke Polres Banjarbaru dan 1 kasus dilaporkan ke Polsek Banjarbaru Timur dengan korbannya sebagian besar mengenakan perhiasan emas di pergelangan tangan. Bahkan ada korban yang terjatuh usai dijambret.

“Pelaku yang kami amankan sebanyak 2 orang atas nama Mulyadi (29) warga Jalan Teluk Tiram Kota Banjarmasin dan Armain (35) warga Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin dan mereka merupakan residivis kasus jambret yang mana sebelumnya juga pernah ditahan di daerah Kapuas dan Banjarmasin”, ucap Kompol Purbo Rahardjo.

Sementara itu kedua pelaku beserta barang bukti dan sarana yang digunakan yaitu 1 unit sepeda motor Satria F warna hitam saat telah diamankan.

Kapolres Banjarbaru, AKPB Kelana Jaya mengatkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penadah emas hasil jambret yang identitasnya kantongi. “Untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 Tahun”, tandasnya. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->