Connect with us

Politik

Sejumlah Parpol Pilih Kibarkan ‘Bendera Putih’ dari Pencalegan di KPU

Diterbitkan

pada

Sejumlah parpol tidak menyerahkan daftar calegnya Foto: Net

BANJARMASIN, Tak semua parpol datang mendaftarkan bacalegnya pada Pemilu 2019 di KPU. Penelusuran yang dilakukan di sejumlah KPU kabupaten/kota di Kalsel, beberapa parpol memilih mangkir dari pendaftaran hingga deadline deadline pukul 00.00 Wita, Rabu (18/7) dini hari yang telah ditetapkan oleh KPU. Partai mana saja?

Di Banjarmasin, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi salah satu partai yang absen dalam pencalegan di Kota Seribu Sungai. Dari 16 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2019, hanya 15 parpol yang mengajukan bacalegnya ke KPU Banjarmasin, yakni PPP, Golkar, PKB, Gerinda, PDIP, Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB.

“PKPI Banjarmasin sampai batas waktu pukul 24.00 Wita, belum juga datang ke KPU Banjarmasin guna menyerahkan berkas bacalegnya, maka PKPI didiskualifikasi dalam pencalegan,” kata Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan.

Sikap PKPI tersebut menjadi tanda tanya, kerana selama ini pengurusnya terus berkomunikasi dengan KPU Banjarmasin. Tapi mengingat ketentuan seperti itu, maka KPU tetap harus mengambil sikap untuk mencoret PKPI dari pencalegan.

“Tidak ada instruksi dari KPU pusat terkait perpanjangan waktu pendaftaran. Karena tidak memasukan berkas bacalegnya, PKPI dianggap gugur,” tegasnya seraya mengatakan jumlah bacaleg keseluruhan sebanyak 588 orang yang akan merebutkan sebanyak 45 kursi di DPRD Banjarmasin.

Sementara di Tanahbumbu (Tanbu), Ketua KPU setempat mengatakan ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan calegnya. Ketua KPU Tanbu Makhruri mengatakan, absennya tiga parpol tersebut menyebabkan hanya ada 13 partai yang nantinya akan berlaga di Pileg 2019 di daerahnya. Ketiga partai tersebut yakni PBB, PSI, dan PKPI.

Sementara 13 partai yang mendaftar adalah PPP, Hanura, PKB, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, Demokrat, Berkarya, Perindo dan Garuda. Masing-masing partai mendaftarkan bakal calon legislatif maksimal 35 orang.

“Partai yang mendaftarkan bakal calegnya paling sedikit 8 orang yaitu dari partai Garuda disusul Partai Demokrat dengan 10 orang. Sementara sisanya lebih banyak dan rata-rata 35 orang,” katanya.

Sedangkan di Tanah Laut, partai yang tak menyetor daftar calegnya adalah PSI. Sementara tiga parpol lainya mendaftar pada menit akhir jelang penutupan yakni PKPI, PBB, dan Partai Berkarya.

Komisioner KPU Tala pun hingga begadang di kantor bersama staf KPU guna mengecek dokumen pencalonan legislatif partai politik pendaftar secara teliti. “Pengurus PSI dari tingkat Kabupaten hingga kecamatan, profesinya pekerja honorer dan aparatur pemerintah di Desa sehingga terkendala mendaftar sebagai calon legislatif kecuali mundur,” katanya.(cel/trb)

Reporter:Cel/trb
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->