Connect with us

Kota Banjarbaru

Sebulan di Penjara, Akhirnya Pembuang Bayi di Trikora Peluk Darah Dagingnya

Diterbitkan

pada

Penuh haru pelaku penelantaran anak dipertemukan dengan anak yang dibuangnya. Foto: polsekbjbutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana haru menyelimuti pertemuan pelaku pembuang bayi SA (18) di Mako Polsek Banjarbaru Utara, Selasa (10/1/2023) kemarin.

SA (18) terlihat erat memeluk bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di depan sebuah ruko Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Minggu (4/12/2022) lalu. SA sudah sebulan mendekam di balik jeruji besi dan akhirnya dapat melihat darah dagingnya sendiri.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas, Aipda Andreas mengatakan, Polsek Banjarbaru Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel dan Dinas PPPA Kota Banjarbaru dan panti ssuhan akhirnya mempertemukan tersangka SA (18) dengan bayi yang ditelantarkannya.

“Ini merupakan keputusan bersama untuk mempertemukan tersangka dengan bayinya,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

 

Baca juga  : Pelaku Pembuang Bayi di Palam Belum Terungkap, Polisi Kurang Saksi dan Rekaman CCTV

Diungkapkan Aipda Andreas, SA (18) tak sanggup membendung air mata setelah dipertemukan dengan buah hatinya.

Dilanjutkan Aipda Andreas, berdasarkan pengakuan SA (18) saat dipertemukan dengan bayinya, sebelum membuangnya, SA (18) sempat merawat buah hatinya selama 4 hari dan sangat menyayanginya.

Dirinya pun sengaja meletakkan bayinya di warung langganannya guna dirawat pemilik warung.
“Dia (SA) tidak tega kalau dibuang di hutan, takut diganggu hewan liar,” ungkapnya.

Pertemuan tersangka SA (18) dengan bayinya didampingin Wakapolsek Banjarbaru Utara, AKP Suwanto bersama Kanit Lantas AKP Khamdari yang ikut terharu melihat pertemuan tersangka dengan bayinya.

Baca juga : Bupati Lamandau Serahkan 1.353 Sertifikat Program PTSL

Setelah pertemuan penuh haru tersebut, SA (18) kembali ke sel tahanan Mapolsek Banjarbaru Utara dan anaknya dikembalikan ke Panti Asuhan di Landasan Ulin.

“Dalam waktu dekat SA akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->