Kabupaten Tanah Bumbu
Satresnarkoba Tanbu Kembali Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kembali mengamankan pelaku yang diduga pengedar sabu, pada Kamis (14/7/2022) pukul 22.00 Wita. Tersangka berinisial SB (52), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan 33 paket sabu seberat 45,49 gram, 1 HP merk Vivo, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu warna hitam, 1 sendok sabu warna bening, 1 tabung warna hitam, 1 plastik warna hitam, 1 plastik klip, 1 lembar tisu warna putih, dan uang Rp 500 ribu.
Baca juga : 43 Peserta Ikuti Seleksi Duta Genre HSU Tahun 2022
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka SB.
“Tersangka SB ditangkap Satresnarkoba Tanbu di sebuah rumah di Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir. Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanbu, guna proses lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kalimantan Selatan20 jam yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle3 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


