Connect with us

Kota Banjarbaru

Satresnarkoba Polres Banjarbaru Punya Gedung Baru

Diterbitkan

pada

Gedung Sanika Satyawada yang diresmikan, Kamis (23/6/2022), dilengkapi dengan sel tahanan dan ruang pembinaan. Foto: Ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peningkatan kasus peredaran narkoba di Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius lembaga penegak hukum. Lantaran itu, demi menunjang kinerja jajaran, dibangunlah gedung baru untuk Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru.

Gedung Sanika Satyawada yang diresmikan, Kamis (23/6/2022), dilengkapi dengan sel tahanan dan ruang pembinaan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid mengatakan, dalam rangka meningkatkan pembinaan penyalahgunaan Narkotika, Polres Banjarbaru sangat mensupport Satuan Resnarkoba dengan sebuah gedung atau kantor baru dengan beberapa fasilitas di dalamnya.

 

 

Baca juga: Kapal Pencacah Eceng Gondok Warga Desa Jingah Bujur, Mengubah Gulma Jadi Pupuk Alami

“Dengan adanya kantor yang baru Satresnarkoba bisa bekerja dengan lebih baik lagi dan meningkat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ujarnya.

Dijelaskan AKBP Nur Khamid, gedung Satresnarkoba Polres Banjarbaru merupakan hibah dari CV Teguh Energi Power, memakan proses pembangunan hampir 9 bulan dan sudah aktif digunakan mulai hari ini.

“Dalam upaya pencegahan khususnya peredaran narkotika yang semakin meluas dan besar, paling tidak bisa meminimalisir peredaran tersebut,” katanya.

 

Kapolres berharap kepada personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru dalam penegakan hukum semakin profesional, sehingga berdampak pada peredaran narkotika di Kota Banjarbaru.

Ruang ini memiliki fasilitas lengkap, di antaranya ruang sel untuk para pelanggar hukum sebagai ruang isolasi, ada juga ruangan pembinaan dan ruang pelayanan.

Baca juga: Pengusaha Mesir-Kalsel Kerjasama Produk Hasil Pertanian dan Peternakan Senilai 178 Miliar

“Ruangan ini sebagai ruangan Satresnarkoba dalam hal penyidikan, ruangan Kasat, ruangan Kanit, semuanya di dalam terfokus di sini,” jelasnya.

Dibeberkan AKBP Nur Khamid, Satresnarkoba sebelumnya memiliki ruangan namun dianggap sudah kurang efesien untuk penegakan hukum.

Terkait sel yang ada di dalam ruangan, dijelaskannya sel tersebut sebelumnya memilik konsep untuk tahanan yang positif Covid-19 melakukan isolasi.

“Konsepnya satu tahun lalu Covid-19 tinggi, kita tidak mau tahanan positif itu gabung tahanan lain, ketika sudah di swab dan sembuh baru digeser ke ruang tahanan, insyaallah difungsikan bagi tahanan yang isolasi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan dengan adanya gedung baru tersebut bisa menambah semangat profesionalitas jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

“Gedung baru ini bisa menambah gairah jajaran Polres yang berkaitan dengan penegakan narkoba,” ujarnya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi Polres Banjarbaru membuat terobosan dengan adanya sel tahanan khusus untuk kasus positif Covid-19.

“Saya kira ada tahanan khususnya, ternyata bukan, saya sangat mengapresiasi langkah Kapolres inovasi terhadap gedung baru, termasuk adanya sel antisipasi khusus tahanan positif Covid-19,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->